Nasional

Pemerintah Dukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 16/02/2026 12:50 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya atas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” ujar Hanif, Minggu (15/2), seperti dikutip Antara.

Pernyataan itu disampaikan Hanif dalam kegiatan Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menegaskan Indonesia tengah menghadapi tekanan serius akibat persoalan sampah yang belum tertangani optimal.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan MUI kembali menegaskan bahwa fatwa haram membuang sampah ke perairan merupakan bentuk tanggung jawab moral keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan.

“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, hingga penegakan hukum yang konsisten.

Melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, KLH berharap pengendalian sampah dari hulu menjadi kunci utama memutus rantai pencemaran serta menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut di Indonesia.

Artikel Lainnya