INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/08/2018 19:27 WIB
  • Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

  • Oleh :
    • very
Idrus Marham Resmi Ditahan KPK
Idrus Marham mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS. ID - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang, 31 Agustus 2018.  Selesai diperiksa KPK, Idrus langsung mengenakan rompi tahanan oranye.

Juru Bicara KPK, Febri menjelaskan bahwa Idrus ditahan di Rutan KPK demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Ditahan selama 20 hari pertama," kata Febri kepada awak media.

Dalam kesempatan sama, KPK juga memeriksa Eni Saragih sebagai tersangka kasus suap proyek investasi senilai US$900 juta tersebut.

Dalam kasus ini, Idrus bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima hadiah atau janji dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Uang suap itu diduga untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium pengagrap proyek PLTU Riau-1. (Very)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas