INDONEWS.ID

  • Minggu, 09/09/2018 20:30 WIB
  • Soal 3.226 Barang yang Belum Dikembalikan, Demokrat: Roy Suryo Diberi Waktu 7 Hari

  • Oleh :
    • hendro
Soal 3.226 Barang yang Belum Dikembalikan, Demokrat: Roy Suryo Diberi Waktu 7 Hari
Politisi Partai Demokrat Roy Suryo

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam menyikapi persoalan terkait tudingan Kemenpora terhadap politisi Demokrat Roy Suryo yang belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara, Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan, bahwa pihak Demokrat memberi batas waktu penyelesaian selama 7 hari kepada Roy Suryo dalam menyelesaikan persoalannya.

" Waktu 7 hari itu terhitung sejak hari Jumat (7/8/2018) kemarin," ujar  Ferdinand di Kediaman SBY, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/9/2018).

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Menurut Ferdinand,  dalam rapat internal partai yang digelar Jumat (7/8/2018) lalu, ada beberapa keputusan yang kemarin telah diambil bahwa poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini.

 Selain itu, kata Ferdinand, Roy juga diminta untuk segera bertemu dengan pihak Kemenpora. Hal itu dinilai penting untuk mengklarifikasi berbagai hal yang mencuat ke publik.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Ferdinand menegaskan, bila benar ada barang-barang milik negara dibawa Roy, Partai Demokrat meminta agar barang-barang tersebut segera dikembalikan. Namun, bila tidak ada barang milik negara yang dibawa, Partai Demokrat meminta Roy untuk mengklarifikasinya langsung kepada Kemenpora.

Ditandaskan Ferdinand,.  Demokrat juga berharap pertemuan Roy dengan Kemenpora bisa dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga persoalan itu cepat selesai.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

“Pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang, maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkannya kepada pemerintah. Tetapi, apabila tidak benar, juga maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo,” katanya. (Hdr)


 

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas