INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/09/2018 10:45 WIB
  • Kemenkumham Tutup Celah Pungli Lewat Pencatatan Hak Cipta Online

  • Oleh :
    • hendro
Kemenkumham Tutup Celah Pungli Lewat Pencatatan Hak Cipta Online
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin (Kiri) menyerahkan Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris.

Surabaya, INDONEWS.ID -  Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi berhasil mengantarkan ke panggung penyerahan Penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), di Hotel Shangri-La, Rabu (19/9/2018) malam.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris menjelaskan, Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi mampu menutup celah pungli bagi yang mendaftarkan hak cipta. Sebab bagi semua produk Kekayaan Intelektual, mengikuti Hak Cipta dan Indikasi Geografis dibangun melalui aplikasi pendaftaran online.

Baca juga : Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan

“Yang sudah berjalan online secara penuh dan bisa segera dinikmati masyakarat manfaatnya,” Freddy Harris menjelaskan.

Pimpinan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini menambahkan, proses di Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi lebih aman dan mampu melindungi kerahasiaan data, keabsahan data dan integritas data. 

Baca juga : Sekjen Kemenkumham: Bela Negara Merupakan Kehormatan Warga Negara

“Memberikan harapan besar bagi para pemilik karya ciptaan agar karya ciptanya bisa tercatat secara rapi di negara. Sertifikat Hak Cipta yang kini berupa softfile sehingga bisa dicetak kapanpun, jelas menyajikan kemudahan tersendiri dalam penyimpanan,” tuturnya.

Selain itu, juga mampu meningkatkan permohonan hak cipta, kini mencapai 15832 per Agustus 2018. Menurut Freddy, dengan aplikasi Hak Cipta online ini animo masyarakat jadi bagus mendaftarkan hak cipta. 

Baca juga : Sah, Logo PHDI Sudah Bersertifikat Hak Merk dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham

“Sekarang sudah ada puluhan ribu permohonan pencatatan Hak Cipta yang ada DJKI,” ujar Freddy Harris. “Dan hanya membutuhkan waktu satu hari,” tambahnya.

Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi ini juga berdampak pula pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diterima negara. Hal itu dikarenakan ikut meningkatkan permohonan hak cipta, seturut mengikuti PNBP. 

Sebelumnya pada tahun 2015 permohonan pencatatan hak cipta hanya berada pada angka 5864, lalu meningkat menjadi 7235 permohonan pada tahun 2016 dan 11764  permohonan di tahun 2017.

Sebagai informasi, malam penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh para pimpinan dari 16 kementerian, 20 lembaga, 18 provinsi, 16 kota dan 39 kabupaten. Penghargaan diterima oleh Freddy Harris yang langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. 

“DJKI akan terus berinovasi, nanti akan ada pelayanan merek dan pusat data Kekayaan Inteletual ASEAN,“ ujar Freddy Harris.

Artikel Terkait
Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan
Sekjen Kemenkumham: Bela Negara Merupakan Kehormatan Warga Negara
Sah, Logo PHDI Sudah Bersertifikat Hak Merk dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas