INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/10/2018 10:03 WIB
  • IPW : Kasus Ratna Sarumpaet Bakal Ngambang

  • Oleh :
    • hendro
IPW : Kasus Ratna Sarumpaet Bakal Ngambang
Ratna Sarumpaet saat diamankan pihak Imigrasi Bandara Soetta (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ind Police Watch berkeyakinan, kasus Ratna Sarumpaet bakal ngambang, meski ia dicekal dan ditangkap di bandara Soekarno Hatta. 

Menurut Ketua Presidium ICW Neta S Pane, tuduhan melanggar UU ITE yang dikenakan Polda metro jaya  kepada Ratna sangat sumir. Ratna tidak bisa dikenakan UU ITE. "Soalnya yang mempublikasikan dan meng-upload ke medsos persoalan kebohongan Ratna ini kan bukan Ratna sendiri. Tapi pihak lain," kata Neta kepada INDONEWS dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, (5/10/2018). 

Baca juga : Polda Riau Didesak Usut Aksi Neno Warisman di Pesawat

Jadi, kata Neta, pihaknya berkeyakinan, kasus Ratna ini hanya heboh di awal dan akan senyap di ujungnya. Sama seperti kasus makar yang dituduhkan polisi ke Ratna bersama sejumlah tokoh kritis beberapa waktu lalu, heboh di awal dan senyap akhirnya.

" Terbukti hingga kini kasus makar yang melibatkan Ratna dan sejumlah tokoh kritis itu tak jelas rimbanya. Jika polisi memang berani dan punya bukti yang kuat, kasus makar itu pasti sudah dilimpahkan ke kejaksaan  untuk kemudian diproses di pengadilan dan bukan diambangkan seperti sekarang ini," tutupnya.(hdr)

Artikel Terkait
Polda Riau Didesak Usut Aksi Neno Warisman di Pesawat
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas