INDONEWS.ID

  • Minggu, 07/10/2018 22:35 WIB
  • 11 Oktober 2018, Pencarian Korban Bencana Gempa Tsunami di Sulteng Dihentikan

  • Oleh :
    • hendro
11 Oktober 2018, Pencarian Korban Bencana Gempa Tsunami di Sulteng Dihentikan
Evakuasi korban bencana gempa tsunami di Palu oleh tim relawan PMI(istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sesuai dengan hasil rapat koordinasi di Pos Pendampingan Nasional, pencarian korban bencana gempa tsunami di Sukteng akan dihentikan pada 11 Oktober 2018 mendatang.

Karena itu, saat ini tim evakuasi berpacu dengan waktu dalam melakukan pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. 

Baca juga : Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan batas waktu tersebut ditentukan sesuai dengan standar penanganan dan evakusi korban bencana.

” Kita berkejaran dengan waktu untuk penanganan darurat pencarian korban ini. Diharapkan tidak ada daerah yang terisolir, tidak ada kekurangan bantuan dan daya dukung masyarakat normal, aktivitas normal. Semua kita targetkan tanggal 11 Oktober,” ujarnya di Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Minggu (7/10/2018).

Baca juga : PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional

Sutopo menambahkan korban-korban yang belum ditemukan hingga 11 Oktober 2018 akan dinyatakan hilang.

“Basarnas itu bekerja 7 hari kemudian ditambah 3 hari. Apalagi ini sampai tanggal 11, berarti total 14 hari. Sehingga evakuasi korban dihentikan. Dan korban yang belum ketemu dinyatakan hilang,” ungkapnya.

Baca juga : PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI

Sutopo menjelaskan, alasan penghentian korban dalam kurun waktu 14 hari setelah bencana terjadi. Menurutnya korban dianggap tidak akan bertahan dalam 14 hari setelah bencana.

Sutopo menambahkan korban meninggal pun jasadnya tidak lagi utuh jika melewati masa tersebut.

“Mengapa? Di dalam proses evakuasi, apalagi lebih dari 14 hari korban sudah meninggal dan kalaupun ketemu kondisinya sudah tidak utuh. Karena itu nanti dinyatakan hilang, nanti akan ada rapat koordinasi. Lazimnya dalam penanganan evakuasi korban dilakukan seperti itu,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Sutopo,  penghentian pencarian korban tidak dihentikan secara total.  Pencarian korban tetap dilakukan namun dalam kekuatan yang lebih kecil. Personel dan alat berat, lanjutnya akan dikerahkan untuk menata kembali daerah yang terdampak bencana.

“Personel-personel yang awalnya melakukan pencarian korban tadi bisa untuk lakukan aktivitas yang lain bisa perbaikan atau pembersihan puing-puing bangunan. Ini memerlukan waktu dan tenaga besar,” pungkas Sutopo. (Hdr)

Artikel Terkait
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Artikel Terkini
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas