INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/10/2018 04:01 WIB
  • Luhut Pandjaitan: Sampah yang Ada di Bali Dapat Merusak Pariwisata Indonesia

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Luhut Pandjaitan: Sampah yang Ada di Bali Dapat Merusak Pariwisata Indonesia
Luhut B Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Foto Ist)

Bali, INDONEWS ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan mengajak seluruh warga Bali untuk membersihkan sampah. Hal ini berkaitan dengan dikumandangkannya Deklarasi Sakenan.

Dirinya bersyukur berada di tempat yang suci, di Wantilan Pura Sakenan untuk berkumpul mendengungkan Deklarasi Sakenan.

Baca juga : Pidato Menggelora, Harapan Baru di Balik Cita-cita Besar Sang Presiden

“Saya bersyukur pada hari ini kita bisa bersama-sama berkumpul di tempat yang suci di Wantilan Pura Sakenan untuk mendeklarasikan semua pemimpin-pemimpin masyarakat Bali untuk membersihkan pulau Bali ini dari sampah,” kata Menko Luhut di lokasi.

Deklarasi awal, paparnya, Bali bersih telah dicanangkan 6 Juli lalu, yang telah disaksikan oleh dirinya bersama Presiden World Bank Jim Kim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo.

Baca juga : Baliho SBY Dirusak, Ini Komentar Ketua TKN

Menurutnya, soal pembersihan sampah di pulau Dewata merupakan masalah yang sangat mendesak dan perlu ditangani secara terintegrasi. Sampah mempunyai dampak negatif di sektor pariwisata, kerusakan lingkungan dan ekosistim laut dan kesehatan manusia,” katanya

Ia menambahkan bahwa pemerintah sebelumnya telah bekerjasama dengan Universitas Udayana untuk melakukan penelitian dampak sampah.

Baca juga : Lakukan Penelitian, Praja IPDN Gelar Kegiatan Magang di Provinsi Bali

Tanggal 5 Oktober lalu ditemukan kandungan mikroplastik sebesar 80 persen dari dalam tubuh ikan yang ditangkap di Bali.

"Jadi kita bayangkan sekarang ini mungkin kita sudah makan ikan yang di dalam perutnya ada mikroplastik. Padahal itu akan berbahaya dan akan membuat toxic dan juga bisa merusak generasi Bali yang akan datang," tutur Luhut dalam rilisnya yang diterima Indonews.

Karena itu ia mengajak semua pihak untuk menyadari dan membuat  rencana aksi nasional untuk penanggulangannya.

"Dalam hal ini, Presiden sudah mengeluarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan sampah laut dengan mengurangi target sampai 70 persen pada tahun 2025," terangnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Pidato Menggelora, Harapan Baru di Balik Cita-cita Besar Sang Presiden
Baliho SBY Dirusak, Ini Komentar Ketua TKN
Lakukan Penelitian, Praja IPDN Gelar Kegiatan Magang di Provinsi Bali
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas