INDONEWS.ID

  • Minggu, 14/10/2018 02:03 WIB
  • Boni Hargens: Komunisme dan Khilafah adalah Dua Ideologi Terlarang di Indonesia

  • Oleh :
    • Ronald
Boni Hargens: Komunisme dan Khilafah adalah Dua Ideologi Terlarang di Indonesia
Saat sedang diskusi. (Foto Ronald)

Jakarta, INDONEWS.ID - Memasuki musim politik sekarang ini, isu komunisme dan khilafah terus menjadi persoalan bagi bangsa ini. Seperti hal yang menakutkan, kedua ideologi ini dianggap sebagai sesuatu yang sifatnya destruction untuk bangsa dan negara tercinta ini.

Pengamat politik Boni Hargens mengatakan, jika Partai Komunis Indonesia (PKI) sekarang ini hanyalah ilusi semata. Sebab, ia mengatakan jika sejarah telah melarang keberadaan organisasi tersebut tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga : Romo Magnis: Presiden Mirip Pemimpin Organisasi Mafia Jika Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu

"PKI itu hanyalah ilusi, tapi kalau Khilafah itu adalah fakta," kata Boni dalam diskusi politik yang mengusung tema `Membedah Agenda Politik Komunisme & Khilafah di Pilpres 2019` di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).

Dikatakannya, ada perbedaan antara Khilafah dan Komunis. Ia menilai jika orang-orang yang memiliki paham Kilafah lebih berbahaya ketimbang orang yang memiliki paham Komunis.

Baca juga : Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK

Kenyataannya, pelaku teroris yang ada di negeri ini banyak memegang paham tersebut. Akibatnya, banyak korban berjatuhan.

"Yang terjadi di Mako Brimob berapa orang korban, bom Surabaya juga," tandasnya.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Sekedar pengingat, Komunisme dan Khilafah adalah dua ideologi politik terlarang di Indonesia. Ideologi pertama dilarang melalui TAP MPRS XXV/1966 tentang Larangan PKI dan Paham Komunisme di Indonesia. Yang kedua dilarang Perppu 2/2017 tentang Ormas yang telah disahkan DPR menjadi UU.

Kedua ideologi ini dinilai bertentangan dengan Pancasila. Kendati telah dilarang UU, ideologi tentu tak lantas mati. Artinya, meski secara organisasional kedua ideologi tersebut sudah tak memiliki tempat bemaung lagi, namun ideologi itu akan tetap hidup melalui kader-kader, simpatisan dan para pengikutnya.

Malah kemungkinan lebih militan dalam memperjuangkan ideologi mereka karena menghadapi tantangan. Di satu sisi, mereka lebih sukar di deteksi karena sudah tidak memiliki organisasi lagi.

Memasuki tahun politik (Pemilu 2019), eksistensi para pengikut paham komunisme dan khilafah menjadi menarik untuk diulas dan didiskusikan. Benar atau tidaknya keberadaan dan keterlibatan mereka di tahun politik, memang perlu dibedah agar tidak menjadi komoditas politik bagi `kepentingan` tertentu. Atau bisa saja menjadi hoaks. (Ronald)

Artikel Terkait
Romo Magnis: Presiden Mirip Pemimpin Organisasi Mafia Jika Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu
Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas