INDONEWS.ID

  • Senin, 15/10/2018 19:31 WIB
  • Sepanjang Berkarier Di Kepolisian, Nama Kapolri Telah Dicatut Sebanyak 5 Kali

  • Oleh :
    • Ronald
Sepanjang Berkarier Di Kepolisian, Nama Kapolri Telah Dicatut Sebanyak 5 Kali
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Belakangan ini, nama Tito Karnavian kembali menjadi pemberitaan media massa. Jenderal tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia ini baru-baru ini kembali santer diberitakan ikut terlibat dalam korupsi di kasus daging impor.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan resminya pada Senin (15/10/2018) mengatakan jika nama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian disebut telah tercatut lima kali selama berkarir di Kepolisian. Pencatutan yang pertama terjadi di 2016.

"Saat itu nama Tito sebagai Kapolda Papua disebut-sebut menerima aliran dana dari Labora Sitorus. Tapi pada periode itu Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan Tito yang membongkar kasus Labora itu," ungkap Pane.

Nama Tito juga dicatut pada Oktober 2017. Titin yang saat itu mengklaim dirinya sebagai keponakan Kapolri dan menipu sejumlah orang yang berencana masuk polisi dengan meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar. "Pelaku sudah ditangkap polisi di Jawa Tengah untuk kasus ini," jelas Neta. 

Baca juga : Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas

Yang ketiga, lanjut Neta, nama Kapolri Tito dicatut Rahmat yang mengkalim dirinya sebagai Sespri Kapolri. Dalam kasus tersebut, Rahmat memperoleh uang hingga Rp1 miliar dari seorang pengusaha.

"Kepada pengusaha itu, pelaku ini menunjukkan foto dengan Kapolri dan berhasil mengelabui pengusaha itu. Kini, pelaku sudah diciduk oleh polisi," ucapnya.

Baca juga : Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat

Kemudian masalah pencatutan yang keempat oleh platform Indonesia Leaks. Pada situs www.IndonesiaLeaks.com, nama Tito dituduh menerima aliran dana dalam kasus daging. Meski begitu, Ketua KPK Agus Rahardjo telah membantah adanya aliran dana ke Tito Karnavian.

"Kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Indonesia Leaks ini sudah membuat kegaduhan politik dan hingga kini belum diusut oleh Polisi," jelas Neta.

Masalah pencatutan yang terakhir oleh Habel Yahya dan Febri yang kini sudah ditangkap Polisi. Kedua orang itu mengklaim dirinya ditunjuk oleh Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi tua di PT Freeport Indonesia, Papua.

Baca juga : Mahfud MD Minta Kapolri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah di Batu Ampar

 

"Keduanya menipu enam pengusaha besi tua yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar," pungkasnya. (ronald)

Artikel Terkait
Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas
Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat
Mahfud MD Minta Kapolri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah di Batu Ampar
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas