Semarang, INDONEWS ID – Agar data dapat dipertanggungjawabkan dan bisa masuk ke DPT, Mendagri meminta Warga Negara Indonesia (WNI) agar melapor pemilik e-KTP ganda.
Hal itulah yang dilontarkan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo. Ia berharap agar WNI segera proaktif melapor.
"Saya minta melapor, untuk memastikan supaya datanya bisa dipertanggungjawabkan dan bisa masuk ke DPT (daftar pemilih tetap)," kata Mendagri Semarang, Jateng, Selasa (23/10).
Menurutnya, Kemendagri telah siap mendukung penuh KPU untuk terus melakukan update secara maksimal. Mengenai hal ini, ia memastikan bahwa kuncinya ada di masyarakat yang memiliki hak politik dan konstitusional agar proaktif.
Masih menurutnya, masih ada sekitar lima jutaan penduduk berusia di atas 17 tahun yang belum melapor ke dinas catatan sipil setempat untuk data e-KTP. Ia menduga karena adanya pemilikan e-KTP ganda.
Karena itulah sekali lagi ia berharap agar penduduk yang memiliki e-KTP double segara melapor diri ke dinas catatan sipil. (Abdi.K)