Suap Meikarta, KPK Panggil Kepala Seksi BPN Kabupaten Bekasi
Terkait dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, KPK hari ini memanggil Kepala Seksi Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Zumratul Aini
Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, KPK hari ini memanggil Kepala Seksi Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Zumratul Aini. Dirinya dipanggil sebagai saksi untuk salah tersangka dalam kasus ini yaitu Billy Sindoro.
"Dipanggil sebagai saksi BS (Billy Sindoro)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (8/11/2018).
Selain itu, di hari yang sama, penyidik KPK juga memanggil Kepala Land Aquisition dan Perizinan Edi Dwi Soesianto. Dirinya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Najor.