INDONEWS.ID

  • Kamis, 08/11/2018 19:03 WIB
  • Polisi Akhirnya Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

  • Oleh :
    • hendro
Polisi Akhirnya Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet saat berada di Polda Metro Jaya

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengajuan tahanan kota terhadap yang dilakukan Ratna Sarumpaet, akhirnya ditolak penyidik Polda Metro Jaya. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, alasannya merupakan hak subjektif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

“Untuk tahanan kota tidak dikabulkan. Alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih tetap menahan tersangka,” kata Kombes Argo Yuwono, Kamis (8/11/2018).

Sementara itu, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengaku kecewa atas penolakan tersebut. Pasalnya, pihaknya tak diberitahukan alasan jelas kenapa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menolaknya.

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

“Kalau alasan kedua ditolak karena subjektivitas penyidik, kami anggap tidak konsisten. Tidak konsisten ini bahwa merujuk pada alasan penolakan permohonan kami yang pertama. Bahwa saksi-saksi belum ada yang diperiksa, ibu Ratna Sarumpaet juga belum selesai pemeriksaannya,” ujar.

Insank menegaskan, permohonan itu semata-mata untuk Ratna yang saat ini kondisinya sangat depresi. 

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

Dalam penolakan itu, Insank mengaku belum berencana mengambil tindakan ke depan. “Langkah hukumnya kita akan mengambil tindakan lain atau hal apapun tentunya saya juga belum bisa membuka,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pihak keluarga Rabu (8/10/2018) resmi mengajukan surat permohonan tahanan kota bagi Ratna Sarumpaet. (Hdr)

Artikel Terkait
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas