Jakarta, INDONEWS ID – Guna memonitor pelaksanaan program B20, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi.
Rapat tersebut diselengarakan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, seperti diketahui bahwa implementasi B20 semua sektor sudah berlaku 1 September 2018 lampau. Namun sebelumnya ia mengaku masih ada hal teknis yang membuat pelaksanaan program B20 belum sempurna.
Menurut Darmin, ketidaksempurnaan implementasi B20 hanya karena masalah teknis. Misalnya saja ia mencontohkan, persoalan tangki penampung, persoalan kapal penyalur, yang semuanya terdampak oleh purchase order (nota pemesanan) yang terlambat dari waktu implementasi program tersebut.
Hadir di Rakor itu antara lain, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, serta Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto. (Abdi.K)