INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/11/2018 10:50 WIB
  • Pelaku Pembunuhan Jurnalis Di Bogor Terancam Pasal Berlapis

  • Oleh :
    • Ronald
Pelaku Pembunuhan Jurnalis Di Bogor Terancam Pasal Berlapis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pelaku akan dijerat pasal berlapis.

Jakarta, INDONEWS.ID  - Dalam selang waktu 2 x 24 jam, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus M Nurhadi (35) pelaku pembunuh Abdullah Fitri Setiawan (Dufi) yang jasadnya ditemukan dalam drum di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) lalu.

Seperti diinfokan, pelaku ditangkap dekat cucian motor yang berada di belakang Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) siang.

"Dari terduga pelaku ditemukan handphone korban, KTP, SIM, kartu ATM dan buku tabungan milik korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Disampaikan Argo, atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal berlapis.

"Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Argo, pelaku juga akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP.

Namun, saat ditanya seperti apa kronologis peristiwa penting hingga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Argo enggan menjelaskannya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya hanya membantu Polres Bogor dalam menangkap pelaku, mengingat korban ada di wilayah Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah Polda Metro Jaya.

"Hal-hal lain silahkan ke Polres Bogor," kata Argo. (ronald)

 

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Artikel Terkait
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Polda Metro Jaya Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Pailit Fiktif
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas