INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/11/2018 23:45 WIB
  • Jubir Kepresidenan: Amnesti itu Ada Syaratnya

  • Oleh :
    • hendro
Jubir Kepresidenan: Amnesti itu Ada Syaratnya
Jubir Kepresidenan Johan Budi

Bogor, INDONEWS.ID - Menyikapi kasus Baiq Nuril, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyatakan pemberian amnesti atau ampunan kepada Baiq Nuril, terpidana kasus percakapan pelecehan asal Mataram, tidak bisa langsung dilakukan. 

Menurut Johan, amnesti bisa diberikan melalui rekomendasi DPR. "Amnesti itu ada syaratnya. Grasi itu ada syaratnya juga. Itu tidak melekat Pak Presiden langsung bisa memberikan grasi, amnesti. Ada tahapannya, seperti harus ada rekoemndasi atau bicara dengan DPR," kata Johan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).

Baca juga : Komisi III DPR Setuju Presiden Jokowi Beri Amnesti ke Baiq Nuril

Johan menjelaskan, merujuk pada Pasal 14 perubahan pertama Undang Undang Dasar 1945, Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Jokowi mendukung Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali terlebih dahulu ke MA. Johan mengatakan, Presiden Jokowi juga tidak serta merta bisa langsung memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.

Baca juga : Fraksi PDIP dan PPP Siap Dukung Pembahasan Amnesti Baiq Nuril

"Kalau amnesti, presiden harus mempertimbangkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Jadi tahapan-tahapan. Sekarang tahapannya itu, Bu Nuril sedang melakukan upaya hukum luar biasa yang masih dimungkinkan," pungkasnya.(hdr)

Baca juga : Komisi III DPR RI Segera Bahas Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Artikel Terkait
Komisi III DPR Setuju Presiden Jokowi Beri Amnesti ke Baiq Nuril
Fraksi PDIP dan PPP Siap Dukung Pembahasan Amnesti Baiq Nuril
Komisi III DPR RI Segera Bahas Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Artikel Terkini
Bupati Maybrat Sambut Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Papua Barat
Menteri Sosial RI Tinjau Lokasi Pengungsian Nagari Parambahan
Harmoni dalam Keberagaman, Perlunya Revitalisasi Tenggang Rasa dalam Masyarakat
Program "Sekolah Damai", Ratusan Guru dan Pelajar di Banyuwangi Jadi Peace Ambassador BNPT
Beberkan Kinerja Strategis 2024, Kepala BSKDN: Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas