INDONEWS.ID

  • Jum'at, 30/11/2018 11:50 WIB
  • Menteri ATR/BPN Dukung Resolusi Konflik Lahan Melalui Mediasi

  • Oleh :
    • Ronald
 Menteri ATR/BPN Dukung Resolusi Konflik Lahan Melalui Mediasi
Kementerian ATR/BPN sangat mendukung kegiatan resolusi konflik melalui mediasi, karena dinilai dapat menyelesaikan sengketa dan perkara dengan sangat tuntas dan berakhir dengan kesepakatan win win solution. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil saat menghadiri peluncuran Panduan Praktis Penanganan Konflik Berbasis Lahan di Jakarta, Kamis (29/11/2018),

akarta, INDONEWS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menegaskan, pemerintah sangat serius dalam menangani konflik lahan karena hal itu merugikan banyak pihak, termasuk mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.

Saat menghadiri peluncuran Panduan Praktis Penanganan Konflik Berbasis Lahan di Jakarta, Kamis (29/11/2018), Sofyan Djalil mengatakan, berdasarkan data di Kementerian ATR/BPN, tercatat kurang 8.500 kasus sengketa dan perkara pengadilan terkait pertanahan yang tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

"Dari 300 kasus yang diambil sebagai sampel, ternyata jumlah kasus pertanahan tertinggi adalah konflik yang melibatkan badan usaha (perusahaan) sebagai salah satu pihak yakni sebesar 18 persen, sementara instansi pemerintah sebagai salah satu pihak 15,8 persen, dan orang perorangan 10 persen," ungkapnya.

Karena itulah, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung kegiatan resolusi konflik melalui mediasi, karena dinilai dapat menyelesaikan sengketa dan perkara dengan sangat tuntas dan berakhir dengan kesepakatan win win solution.

"Kegiatan ini akan sangat membantu pemerintah untuk menyelesaikan sengketa dan konflik tanah," tegasnya.

Menurut Sofyan Djalil, selama ini penyelesaian sengketa pertanahan dilakukan melalui pengadilan tata usaha negara atau peradilan umum.

"Pada umumnya proses ini membutuhkan waktu yang lama. Tidak sedikit salah satu pihak merasa tidak puas dengan putusan pengadilan yang dijatuhkan, lalu melakukan berbagai upaya hukum yang ada sehingga penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut," jelasnya. (ronald)
 

Baca juga : Komite II DPD RI Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Adat Buay Mencurung Terkait Sengketa Lahan
Artikel Terkait
Komite II DPD RI Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Adat Buay Mencurung Terkait Sengketa Lahan
Kemendagri Turun Langsung Tangani Sengketa Lahan Eks Bandara Polonia
Badan Akuntabilitas Publik DPD Segera Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan di Kaltim
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas