INDONEWS.ID

  • Senin, 17/12/2018 21:55 WIB
  • Perintah Minta Masyarakat Tidak Persoalkan Istilah KKB dan KSB

  • Oleh :
    • hendro
Perintah Minta Masyarakat Tidak Persoalkan Istilah KKB dan KSB
Menkopolhukam Wiranto

Jakarta, iNDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan mengenai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) terhadap peristiwa yang terjadi di Nduga, Provinsi Papua.

Hal itu dikarenakan, kata Wiranto, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa menangani masalah tersebut dengan baik.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

“Kita tidak usah meributkan apakah itu kriminal, apa itu merupakan separatisme, tapi yang pasti kegiatan mereka mengganggu keamanan nasional. Jangan kita meributkan masalah istilah tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menangani itu dengan baik, itu tugas Kepolisian, tugas TNI dan masyarakat sesuai dengan Pasal 27 dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar tahun 1945,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menko Polhukam menegaskan bahwa melalui perintah Presiden untuk memburu kelompok tersebut. Pemerintah pun juga akan tetap menyelesaikan pembangunan yang saat ini dilakukan.

Baca juga : Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua

“Oleh karena itu, ketegasan kita adalah Presiden juga sudah memerintahkan untuk segera buru mereka, segera selesaikan itu. Pembangunan juga tetap berjalan, pembangunan jangan sampai terganggu dengan peristiwa itu, kita tidak akan takut dengan ancaman itu kalau itu merupakan ancaman dan sekarang pihak Kepolisian dan TNI terus memburu itu dan itu merupakan kewajiban kita atau masyarakat untuk membantunya sehingga segera kita bisa memulihkan kondisi keamanan di Papua,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kompromi dengan kelompok yang anti pemerintah. Karena menurutnya antara pemerintah dengan kelompok tersebut tidak equal atau setara.

Baca juga : Gandeng BKKBN dan Rumah Zakat, Bumbu Bunda Elia Selenggarakan Seminar Gizi dan Live Cooking di 5 Kota

“Tidak hanya di Indonesia, di negara manapun selalu ada kelompok-kelompok yang anti pemerintah dan kita tidak pernah kompromi dengan kelompok itu, karena kita tidak equal, tidak ada satu kesetaraan antara negara yang sah NKRI dengan kelompok-kelompok seperti itu, apakah kelompok kriminal atau kelompok-kelompok yang menentang keberadaan NKRI,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam menilai, orang-orang yang berada dalam kelompok tersebut sebagai orang yang khilaf, tidak sadar dan sedang tersesat. Oleh sebab itu, sebagai negara yang berdaulat dan demokrasi pemerintah akan menerima mereka jika telah sadar.(hdr)

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua
Gandeng BKKBN dan Rumah Zakat, Bumbu Bunda Elia Selenggarakan Seminar Gizi dan Live Cooking di 5 Kota
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas