INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/01/2019 20:01 WIB
  • Mendagri Minta Bareskrim Usut Penyebar Hoax 7 Kontainer Kertas Suara

  • Oleh :
    • hendro
Mendagri Minta Bareskrim Usut Penyebar Hoax 7 Kontainer Kertas Suara
Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan dan memberi dukungan secara resmi kepada Bareskrim untuk mengusut berita Hoax mengenai 7 kontainer kertas suara dan hoax 31 juta DPT selundupan yang diulang-ulang.

"Itu tidak benar, dan kami mendukung dan meminta Polri mengusut secara hukum berita fitnah terkait nama baik Presiden Bapak Jokowi," ujar Tjahjo di Bareskrim Mabes Polri  Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Baca juga : Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif

Tjahjo menjelaskan, sebagai Mendagri dirinya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana amanat UU 7 th 2017 untuk  mengawal pelaksanaan pemilu serentak 2019. Karena itu dirinya mengajak semua pihak untuk menghormati Lambang dan Simbol-Simbol Negara  demi terwujudnya konsolidasi demokrasi yang bermartabat dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, Mendagri juga menyampaikan bahwa hal ini sudah meresahkan dan dapat membangun opini ketidakpercayaan masyarakat dan tentunya mengganggu jalannya konsolidasi demokrasi.

Baca juga : Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan

“ Saya yakin KPU sudah melaksanakan secara transparan, terbuka sesuai aturan UU yang ada. Dan ini juga mencederai demokrasi dan merusak suasana Pileg dan Pilpres serta membuat kerisauan publik," ungkapnya. 

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo meminta  Kabareskrim untuk mengusut tuntas, mencari siapa dalang yang menyebarkan isu tersebut. Selain itu, ia juga sebagai pembantu Presiden memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan Lambang dan Simbol-Simbol Negara.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi

“ Lambang-lambang dan simbol negara tolong dijagalah, racun demokrasi harus kita lawan, yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, SARA, berita bohong fitnah harus distop, apalagi yang memfitnah simbol-simbol negara,” tegasnya. (Hdr)

Artikel Terkait
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas