INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/01/2019 21:15 WIB
  • Bawaslu Kabupaten Bogor: Anies Tidak Melanggar Ketentuan Pemilu

  • Oleh :
    • hendro
Bawaslu Kabupaten Bogor: Anies Tidak Melanggar Ketentuan Pemilu
Gubernur DKI Anies Baswedan (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah dilakukan pemeriksaan terkait dalam dua jari, akhirnya Bawaslu kabupaten Bogor menyimpulkan bahwa Gubernur Anies Rasyid Baswedan (ARB)  tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.  

“Setelah kami mengadakan pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa apa yang dia lakukan ARB dianggap tindakan pelangggaran , ternyata sulit dibuktikan,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris, Jumat (11/1/2019).

Baca juga : Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya

Ditegaskan pula, apa yang dilakukan Anies tidak bisa dilanjutkan ke tingkat lanjut. “Kami mengambil kesimpulan, pemeriksaan terhadap saudara ARB, tidak ditemukan hal yang memenuhi unsur pidana, sehingga tidak melanjutkan ke tingkat berikutnya,” ungkapnya.

Abdul Haris menyebutkan, acara yang dihadiri Anies merupakan acara internal Gerindra  yang bukan kampanye.  Selain itu, Anies sendiri juga menyatakan sudah mengajukan semacam izin kepada Mendagri.

Baca juga : Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara

“Saudara terlapor (Anies) sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Mendagri untuk memenuhi undangan acara Partai Gerinra tersebut, jadi bukan untuk kampanye,” ujarnya.(hdr)

Baca juga : IDE Center Bantah Pernyataan Ketua Bawaslu Terkait Tidak Ada Frasa Kecurangan dalam UU Pemilu
Artikel Terkait
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya
Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara
IDE Center Bantah Pernyataan Ketua Bawaslu Terkait Tidak Ada Frasa Kecurangan dalam UU Pemilu
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas