INDONEWS.ID

  • Jum'at, 18/01/2019 17:25 WIB
  • Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

  • Oleh :
    • Ronald
Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik diharapkan toko retail di Kota Bekasi diharapkan segera beralih ke kantong berbahan organik. Sedangkan untuk warga masyarakatnya pun dapat merubah kebiasaan menggunakan kantong plastik dengan menggunakan tas belanja.

Bekasi, INDONEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di toko retail berlaku Maret 2019.

 Disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kustantina, persiapan rapat, Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi ke retail serta dinas terkait sudah dilakukan.

Menurut Kustantina, larangan penggunaan kantong plastik ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dirinya mengatakan, para pengusaha retail di Kota Bekasi dianjurkan untuk menggunakan kantong berbahan lain sebagai pengganti plastik yang tidak ramah lingkungan.

“Kantong yang digunakan di ritel bisa digantikan plastik berbahan baku organik, kardus dan tas belanja,” kata dia di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (18/1/2019).

Oleh karena itu, Kustantina berharap dengan adanya peraturan tersebut, toko retail di Kota Bekasi diharapkan segera beralih ke kantong berbahan organik. Sedangkan untuk warga masyarakatnya pun dapat merubah kebiasaan menggunakan kantong plastik dengan menggunakan tas belanja.

“Dan masyarakat paham bahwa penggunaan kantong plastik menjadi beban pengolahan sampah. Karena tidak mudah terurai. Dan berharap dengan berkurangnya pemakaian plastik, maka masyarakat membantu untuk mengurangi kerusakan lingkungan,” tandasnya. (ronald)

Baca juga : Banjir Rendam Rumah Warga yang Ditinggal Mudik di Bekasi, BPBD Terjunkan Personel⁣⁣
Artikel Terkait
Banjir Rendam Rumah Warga yang Ditinggal Mudik di Bekasi, BPBD Terjunkan Personel⁣⁣
Banjir yang Menerjang Kota Bekasi Berangsur Surut
Polisi Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Jual Solar Subsidi ke Pabrik di Bekasi
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas