INDONEWS.ID

  • Senin, 21/01/2019 14:20 WIB
  • Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Satu Orang DPRD Kabupaten Bekasi

  • Oleh :
    • Ronald
Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Satu Orang DPRD Kabupaten Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil satu orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Satu orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut adalah H Saefullah

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil satu orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Satu orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut adalah H Saefullah. Dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah Senin (21/1/2019).

Selain memanggil anggita DPRD, penyidik KPK hari ini juga memanggil 4 orang saksi lainnya yaitu Mirza Swandaru Riyatno selaku staf Panitia Khusus (Pansus), serta tiga orang dari staf Sekretariat Dewan (Setwan) yaitu, Rosid Hidayatulloh Namin, Joko Dwijatmoko, dan Fika Kharisma Sari.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Dalam kasus Meikarta ini, penyidik KPK masih mendalami dua hal. Yang pertama, posisi dan peran saksi dari unsur anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pansus RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) terkait sejauh mana pengetahuan para saksi  terhadap indikasi adanya kepentingan pihak lain dibalik proses penyusunan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Sementara yang kedua para saksi dalam kasus Meikarta yang berasal dari lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi termasuk DPRD Pemkab Bekasi, diklarifikasi terkait pengetahuan dan peran para saksi atas dugaan menerima fasilitas liburan ke luar negeri (Thailand) untuk anggota DPRD beserta keluarganya.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sebelumnya penyidik KPK juga pernah memanggil 14 anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya guna menjadi saksi dalam kasus ini.

Selain itu, KPK menyatakan sudah mengidentifikasi dan mempunyai bukti siapa saja nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga mendapatkan fasilitas hadiah jalan-jalan ke luar negeri tersebut. (ronald)










 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas