INDONEWS.ID

  • Selasa, 22/01/2019 11:55 WIB
  • Mangkir Wajib Lapor, Vanessa Angel Akan Dipanggil Polda Jatim Sebagai Tersangka

  • Oleh :
    • Ronald
Mangkir Wajib Lapor, Vanessa Angel Akan Dipanggil Polda Jatim Sebagai Tersangka
Polda Jatim melayangkan surat panggilan kepada Vanessa Angel yang pertama dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Kapolda mengatakan, jika yang bersangkutan akan dipanggil pada hari Jumat, 25 Januari 2019.

Surabaya, INDONEWS.ID - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan artis Vanessa Angel yang atas keterlibatannya dalam dugaan kasus prostitusi online pafa Sabtu, 5 Januari 2019 lalu mangkir dari wajib lapor ke Mapolda Jawa Timur.

"Yang tadinya hadir dengan wajib lapor, namun ternyata tidak hadir," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (21/1/2019).

Baca juga : Polisi Ungkap Penyebab Vanessa Angel dan Suami Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jombang

Pihaknya kemudian melayangkan surat panggilan yang pertama dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Kapolda mengatakan, jika yang bersangkutan akan dipanggil pada hari Jumat, 25 Januari 2019.

"Akhirnya layangkan surat panggilan untuk hari Jumat. Dari pihak pengacara, informasinya akan datang," sebut Luki.

Baca juga : Polda Jatim Ingatkan Demonstrasi Tolak Omnibus Law Tidak Anarkis

Ini (hari Jumat) adalah panggilan pertama terhadap Vanessa sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Jika tidak hadir, maka polisi akan melayangkan surat panggilan kedua.

"Kalau memang tidak hadir lagi, jelas kita akan langsung membawa," tegas Kapolda. (ronald)



 

Baca juga : Dirugikan! PT SER Laporkan Pihak Penghambat Investasi di Bojonegoro ke Polda Jatim
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Penyebab Vanessa Angel dan Suami Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jombang
Polda Jatim Ingatkan Demonstrasi Tolak Omnibus Law Tidak Anarkis
Dirugikan! PT SER Laporkan Pihak Penghambat Investasi di Bojonegoro ke Polda Jatim
Artikel Terkini
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas