INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/01/2019 19:30 WIB
  • Menkumham : Bebasnya BTP Jangan Terlalu Dibesar-Besarkan

  • Oleh :
    • Ronald
Menkumham : Bebasnya BTP Jangan Terlalu Dibesar-Besarkan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) pada 24 Januari 2019 besok akan bebas dari masa hukumannya terkait kasus penodaan agama 2 tahun silam

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) pada 24 Januari 2019 besok tidak perlu dibesar-besarkan.

Menurut Yasonna, bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu merupakan hal yang biasa seperti napi lainnya yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

"Saya mau janganlah di besar-besarkan, biasa aja orang keluar dari Lapas" ujar Yasonna kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini juga menyebutkan BTP memilih bebas murni dengan tidak mengambil hak bebas bersyaratnya. BTP menjalani masa tahanannya selama dua tahun secara penuh.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

"Dia napi yang sudah melewatinya, tidak mau menggunakan hak PB (pembebasan bersyarat). Dia mau betul-betul karena beberapa mungkin pertimbangan pribadi" tandasnya. (ronald)

 

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas