KPK Apresiasi Kerja Cepat Kepolisian Ungkap Kasus Penganiayaan Dua Pegawainya
Terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di Jakarta beberapa hari lalu, pihak Polda Metro Jaya telah menaikan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di Jakarta beberapa hari lalu, pihak Polda Metro Jaya telah menaikan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Melihat hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan apresiasinya kepada pihak kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut.
“Kami apresiasi cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan. Mengacu ke KUHAP, tentu saja ini berarti penyidik telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi,” ujar Febri di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya, KPK telah menyerahkan proses hukum terhadap kasus ini kepada pihak polisi. Dikatakan Febri, jajaran KPK juga siap berkoordinasi dengan kepolisian dan dokter agar perkara ini cepat selesai.
“Siapa pelaku penyerangan atau penganiayaan bersama-sama tersebut? Kami percayakan pada Polri untuk menemukannya. KPK juga memastikan akan memfasilitasi Tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban,” ujarnya.
Sementara itu, dikatakan Febri, untuk korban dua pegawai KPK saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan hasil visum yang diterima oleh pihak polisi menjadi bukti kuat mengenai adanya penganiayaan tersebut.
Untuk diketahui, pihak kepolisian telah menaikkan status penanganan perkara penganiayaan pegawai KPK Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti ke tahap penyidikan.
“Hal ini semestinya sekaligus menyangkal klaim-klaim pihak tertentu bahwa tidak ada penganiayaan di Hotel Borobudur saat itu,” kata Febri. (ronald)