INDONEWS.ID

  • Kamis, 21/02/2019 21:31 WIB
  • Jawaban Luhut Soal Naiknya Utang Negara

  • Oleh :
    • luska
Jawaban Luhut Soal Naiknya Utang Negara
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ant)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan yang menjabarkan kenaikan utang pemerintah mulai tahun 2014 hingga 2018 sebesar Rp 1.809 triliun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan semua utang pemerintah dimanfaatkan untuk hal produktif.

"Semua utang yang kita buat itu untuk produktif. Tidak ada utang yang tidak produktif," kata Luhut di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca juga : Pejabat Serba Bisa! Dua Jabatan Baru Luhut Setelah Sembuh Sakit, Salah Satunya Jadi Ketua TIM PLTN

Dijelaskan Luhut pemerintah untuk infrastruktur sepanjang 2010-2014 sebesar Rp 656 triliun, tahun 2015-2019 sekitar Rp 1.800 triliun.

" Itu sebabnya Indonesia membangun. Pendidikan juga naik, kesehatan juga, semua ini bisa berjalan. oleh karena itu ekonomi kita berjalan." tandas Luhut.

Baca juga : Kurangi Polusi Udara, Luhut Minta Jokowi Naikkan Pajak Motor Bensin

Sementara di masa pemerintahan sebelumnya, khususnya alokasi untuk pendidikan sebesar Rp 1.524 triliun pada 2010 - 2014 dan angkanya naik menjadi Rp 2.182 triliun pada 2015-2019. Untuk kesehatan pada 2010 - 2014 dialokasikan dana sebesar Rp 218 triliun, sedangkan 2015-2019 sebesar Rp 518 triliun.

Untuk subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp 243 triliun pada 2010-2014 dan naik menjadi Rp 258 triliun pada 2015-2019. Adapun total alokasi produktif yaitu Rp 2.641 triliun pada 2010-2014 dan Rp 4.756 triliun.

Baca juga : Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan total utang pemerintah pusat hingga Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 80,26 triliun dari posisi Desember 2018 yang masih sebesar Rp 4.418,3 triliun atau naik Rp 539,9 triliun dibandingkan posisi Januari 2018.

Namun, persentase utang pada Januari 2019 ini mencapai 30,1 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Angka itu masih lebih rendah dibandingkan batas dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu sebesar 60 persen.

Dalam pemaparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pembiayaan utang pada Januari 2019 mencapai Rp 122,4 triliun, naik hampir 4,5 kali lipat dibandingkan Januari 2018 yang hanya Rp 22,6 triliun. Realisasi Rp 122,4 triliun ini telah mencapai 34,09 persen dari target APBN yang hanya sebesar Rp 359,2 triliun. "Sehingga pembiayaan utang naik cukup signifikan," terang Menkeu seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, Rabu (20/2/2019).

Dalam buku APBN Kita edisi Februari 2019 tercantum dari total utang pemerintah pusat itu, mayoritas di antaranya berasal dari surat berharga negara sebesar 82,31 persen. Sisanya adalah pinjaman dengan proporsi 17,69 persen.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa dalam komponen pembiayaan utang secara bruto, anggaran untuk pembayarannya tentu telah disiapkan, khususnya pada utang yang jatuh tempo.

"Sehingga kecil kemungkinan pemerintah tidak dapat melunasi kewajibannya," tulis pihak Kemenkeu. (Lka)

Artikel Terkait
Pejabat Serba Bisa! Dua Jabatan Baru Luhut Setelah Sembuh Sakit, Salah Satunya Jadi Ketua TIM PLTN
Kurangi Polusi Udara, Luhut Minta Jokowi Naikkan Pajak Motor Bensin
Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!
Artikel Terkini
PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024
PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards dari The Iconomics
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas