INDONEWS.ID

  • Rabu, 27/02/2019 23:10 WIB
  • Komisi I Nilai Pentingnya Sosialisasi UU ITE Kepada Masyarakat

  • Oleh :
    • Ronald
Komisi I Nilai Pentingnya Sosialisasi UU ITE Kepada Masyarakat
Menurut Elnino, UU ITE harus dipahami masyarakat, terutama membahas tentang internet, media sosial, e-commerce serta membahas tentang perlindungan pada proses transaksi.

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi I DPR RI Elnino Husein Mohi mengatakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah penting. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak sembarangan meng-share sesuatu postingan di media sosial.

Menurut Elnino, UU ITE harus dipahami masyarakat, terutama membahas tentang internet, media sosial, e-commerce serta membahas tentang perlindungan pada proses transaksi.

“Anggota DPR penting untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mana postingan di media sosial seperti facebook, Instagram dan twitter yang dibolehkan dan postingan yang tidak bolehkan karena mengandung unsur delik hukum,” kata Elnino.

Dikatakan Elnino, anggota DPR harus mengedukasi kepada masyarakat agar tidak meng-share informasi yang hoax dan masyarakat harus dibimbing agar tidak mempercayai informasi yang masuk begitu saja, namun harus adanya verifikasi informasi.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, dalam Pasal 27 pada UU ITE membahas perilaku tentang larangan berjudi, kekerasan, menfitnah dan pornografi yang harus dipahami masyarakat. UU ITE dibuat untuk mengatur terkait penggunaan di internet dan media sosial. 

"Selain itu UU ITE membahas mengenai E-Commerce tentang perlindungan pada proses transaksi di internet," tandasnya.

 

Baca juga : BNPT: Konten Moderat Mampu Memerangi Narasi Radikal Terorisme Media Sosial
Artikel Terkait
BNPT: Konten Moderat Mampu Memerangi Narasi Radikal Terorisme Media Sosial
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Ketua DPR RI Puan Maharani dan PM Jepang Fumio Kishida Sepakati Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen Kedua Negara
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas