INDONEWS.ID

  • Kamis, 07/03/2019 22:36 WIB
  • Pernyataan Robertus Robet Bentuk Kontrol Masyarakat Sipil

  • Oleh :
    • very
Pernyataan Robertus Robet Bentuk Kontrol Masyarakat Sipil
Robertus Robet. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Robertus Robet, Pejuang HAM dan Sosiolog Universitas Negeri Jakarta, ditangkap di rumahnya pada Kamis (7 Maret 2019) dini hari untuk dibawa ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan viralnya potongan video Aksi Tolak Dwi Fungsi TNI pada Kamis (28 Maret 2019).

Direktur Riset SETARA Institute Halili mengatakan bahwa penangkapan Robertus Robet merupakan penangkapan sewenang-wenang yang bertentangan dengan prinsip rule of law dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

“Tindakan polisional tersebut tidak memenuhi syarat materiil dan formil penangkapan sebagaimana ketentuan hukum acara pidana, terutama Pasal 17 dan Pasal 19 Ayat (2) KUHAP,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).

Dia mengatakan bahwa penangkapan Robertus Robet merupakan pembungkaman atas kebebasan berpendapat di muka umum. Kalau mengikuti secara utuh orasi Robertus Robet pada aksi Kamisan Kamis lalu yang mengusung salah satu agenda utama ‘Tolak Dwi Fungsi TNI’, pesan pokok yang ingin disampaikan bukan sikap memusuhi badan umum (dalam hal ini TNI seperti yang dituduhkan) apalagi menolak eksistensi TNI, seperti potongan video yang diviralkan di jagad maya.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

“Robert dan aktivis masyarakat sipil lainnya pada aksi tersebut menyampaikan pendapat dengan pesan inti untuk mendorong profesionalisme TNI dan menolak keterlibatan TNI dalam urusan-urusan sipil di luar Pasal 47 UU No. 34/2004 tentang TNI,” ujarnya.

Karena itu, dalam pandangan SETARA Institute, potongan video yang viral sama sekali tidak memuat bukti permulaan yang cukup sebagai dasar untuk melakukan tindakan penegakan hukum berupa penangkapan. Lagu seperti yang dinyanyikan oleh Robet di tengah-tengah orasi hanyalah satir publik yang dibuat oleh para aktivis 1998 untuk mengritik dwi fungsi dan kekejaman militer di masa lalu.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Halili mengatakan, Robet dan aksi massa pada Kamis lalu itu seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil untuk mengingatkan kita semua tentang pentingnya mengawal supremasi sipil dalam tata kelola demokrasi sesuai spirit zaman (zeitgeist) dan semangat rakyat (volkgeist) yang diperjuangkan gerakan reformasi 1998.

Karena itu, SETARA Institute mendesak TNI dan Polri untuk memelihara spirit dan komitmen penegakan supremasi sipil dalam demokrasi, dengan tidak memusuhi dan menumbalkan para aktivis masyarakat sipil yang secara konsisten mengusung aspirasi dan mengawal tegaknya supremasi sipil dalam tata demokrasi Indonesia.

Dalam konteks kasus Robet, SETARA Institute juga mendesak TNI dan Polri untuk menjamin hak, keamanan, dan keselamatan Robet, sebab perkembangan lalu lintas komunikasi di media sosial hari ini telah mengarah pada provokasi-provokosi yang memuat ancaman terhadap integritas fisik dan personal Robet.

“Elite politik nasional yang sedang berkontes jelang Pemilu dan Pilpres 2019 hendaknya tidak melakukan politisasi atas `kasus Robet` dan Aksi Tolak Dwi Fungsi TNI pada umumnya, dengan instrumentasi politik identitas dan narasi-narasi yang mengarah pada konservatisasi keagamaan dan etnonasionalisme, untuk kepentingan politik elektoral,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas