INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/03/2019 06:05 WIB
  • Tiba Di Tanah Air, Siti Aisyah Akan Diundang Ke Istana Oleh Jokowi

  • Oleh :
    • Ronald
Tiba Di Tanah Air, Siti Aisyah Akan Diundang Ke Istana Oleh Jokowi
Disambut langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan sejumlah pejabat penting lainnya, Siti Aisyah terdakwa kasus pembunuhan warga negara Korea, Kim Jong Nam, di Malaysia akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada Senin (11/3/2019) petang.

Bogor, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  akan segera menerima Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan warga negara Korea, Kim Jong Nam, di Malaysia.

Disambut langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan sejumlah pejabat penting lainnya, Siti Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada Senin (11/3/2019) petang.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Syah Alam, Selangor, Malaysia memutuskan Siti Aisyah tidak bersalah atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Keputusan bebas yang didapatkan oleh Siti dikarenakan pengadilan memutuskan untuk penghentian kasus karena tidak ada cukup bukti yang melibatkan Siti Aisyah. 

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia

Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo Rahadian Muzhar lewat keterangan tertulis, pada Senin (11/3/2019) mengatakan bahwa Siti Aisyah dibebaskan karena jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Menkum HAM atas perintah Presiden Joko Widodo melobi Jaksa Agung Malaysia.

"Pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) kepada Jaksa Agung Malaysia sehingga memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi)," sebut Cahyo.

Baca juga : Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban

Atas hasil ini, Presiden Joko Widodo memandang, bahwa proses yang sudah dihadapi merupakan proses panjang, dan merupakan keberhasilan pendekatan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI bersama juga dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Ya ini kan proses panjang pendekatan dari kedutaan Kemenlu, Kemenkumham dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita di luar negeri. Ini proses panjang," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).

Presiden pun berujar, jika ada kesempatan, dirinya akan menerima Siti Aisyah dalam waktu dekat. "Ya besok (Selasa) kita ketemu," tandas Presiden Jokowi. (rnl)

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas