INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/03/2019 12:38 WIB
  • KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2019

  • Oleh :
    • luska
KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2019
KPU gelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar `Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019` di Gedung KPU, Selasa (12/3/2019).

Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI, Arief Rahman Hakim, mengatakan simulasi ini sudah ideal, sebab KPU menggunakan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan kemampuan yang standar untuk sebelumnya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu terkait bagaimana menjadi pengawas pemilu, saksi, dan petugas keamanan.

Baca juga : Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana

" Simulasi ini juga menggunakan standar di dalam waktu untuk penghitungan surat suaraSehingga simulasi ini sangat penting bagi kami untuk mengikuti standar-standar di dalam pemungutan dan penghitungan suara, sehingga hasil simulasi bisa dijadikan acuan hitungan normal yang dibutuhkan misal, berapa menit seseorang akan menggunakan hak pilih di TPS," ungkapnya di halaman Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, Arief Berharap, pemilu 2019 mendatang akan berjalan dengan sukses, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga : Terkait Mulan, Perludem: KPU Seharusnya Lebih Berhati-hati

Ditambahkannya dalam simulasi tersebut pembukaan TPS seolah-olah dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berkahir pada pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kata Arief dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.

"Mudah-mudahan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian pemungutan suara sesungguhnya di TPS," pungkasnya.   

Baca juga : KPU: Pelantikan Jokowi-Ma`ruf Tetap Dilakukan pada 20 Oktober

Diketahui, simulasi itu diperagakan oleh Arief Budiman, Sekjen KPU Arief Rahman Hakim, Komisioner KPU Pramono Ubaid, Evi Novida Ginting dan Ilham Saputra. (Lka)

Artikel Terkait
Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana
Terkait Mulan, Perludem: KPU Seharusnya Lebih Berhati-hati
KPU: Pelantikan Jokowi-Ma`ruf Tetap Dilakukan pada 20 Oktober
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas