Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait soal mobil Pajero Ber-plat Nomor Dinas TNI 3005-00, tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini.
Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero ber-plat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT. Pada saat pensiun, RAT mengembalikan mobil dinas, namun plat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan.
Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019, RAT memerintahkan supirnya, berinisial L, untuk membeli nasi bungkus dan dikirim ke Gedung Pajajaran Bogor. Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil, namun karena macet, supirnya (L) berinisiatif mengganti dengan plat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor.
Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan plat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI). (Lka)