INDONEWS.ID

  • Senin, 25/03/2019 17:40 WIB
  • Pemerintah Wajibkan Importir Menanam Bawang Putih

  • Oleh :
    • Syailendra
Pemerintah Wajibkan Importir Menanam Bawang Putih
Lahan Bawang Putih di Banyuwangi.

Indonews.id - Di Banyuwangi, Importir memiliki ratusan hektar lahan yang ditanami bawang Putih. Hasilnya menguntungkan dan memberi pekerjaan bagi warga Desa Licin Kecamatan Lijen Kabupaten Banyuwangi. Menanggapi hal itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Moh Ismail Wahab menegaskan komitmennya untuk meneruskan kebijakan wajib tanam bagi importir.

Ismail mengatakan, awalnya kebijakan ini sempat dianggap sepele dan dianggap temporal saja oleh banyak kalangan. "Namun kita tetap serius mengawal program ini. Langkah persuasif hingga tindakan administratif bagi importir yang mangkir tanam telah kita lakukan. Sebaliknya bagi importir yang punya komitmen tanam, tentu sangat kita apresiasi,” terang Ismail.

Baca juga : Operasi Pasar di Sulawesi Barat Stabilkan Harga Bawang Putih di Wilayah Timur

Menurut Ismail, lebih dari 100 importir telah membuka lahan bawang putih melalui skema kemitraan dengan kelompoktani maupun swakelola. Sejak akhir 2017 lalu, penanaman bawang putih oleh importir mencapai 5.934 hektare tersebar mulai dari Aceh Tengah, Karo, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka, Brebes, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Tegal, Karanganyar, Pasuruan, Malang, Kota Batu, Probolinggo, Banyuwangi, Lombok Timur, NTT hingga Minahasa Selatan. Penanaan ini sangat berkontribusi terhadap naiknya angka statistik bawang putih di tahun 2018.

Ismail menganjurkan para importir untuk menangkap peluang bisnis dari bawang putih lokal dan tidak terpaku pada tanam saja. “Sebenarnya kalau mau, bisnis bawang putih lokal bisa menjadi tambahan pendapatan bagi importir. Untungnya bisa jadi berkali-kali lipat loh. Selain dapat untung dari impornya, juga dari hasil produksi bawang putihnya. Apalagi kalau dijadikan benih. Untung banget itu. Gak ada ruginya,” sambung pria kelahiran Sampang tersebut.

Baca juga : Operasi Pasar Bersama Pemprov Sumut, Kementan Stabilkan Harga Bawang Putih

Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Arief Setiawan yang ditemui saat verifikasi lapang Tim Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, mengapresiasi adanya program wajib tanam ini karena memberi dampak positif bagi masyarakat Banyuwangi.

“Masuknya importir berarti investasi bagi kami, lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sekaligus menunjang program daerah. Kita bakal dukung selama mereka serius. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada importir yang main-main disini,” kata Arief.

Menurutnya, potensi lahan yang luas dan sesuai untuk pengembangan bawang putih di Banyuwangi semakin menarik minat importir untuk berinvestasi. “Saat ini sudah ada 3 perusahaan yang tanam. Tapi jangan salah, rata-rata luasannya lebih dari 50 hektar. Bahkan mereka berani nyewa lahan perkebunan,” pungkasnya.

Artikel Terkait
Operasi Pasar di Sulawesi Barat Stabilkan Harga Bawang Putih di Wilayah Timur
Operasi Pasar Bersama Pemprov Sumut, Kementan Stabilkan Harga Bawang Putih
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas