indonews

indonews.id

KI Pusat: Pemilu yang Transparan dan Akuntabel Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Gede Narayana menyampaikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in KI Pusat: Pemilu yang Transparan dan Akuntabel Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana di sela-sela acara kegiatan sosialisasi simulasi pelaksanaan pencoblosan pemilu di area car freeday Bundaran HI di samping Hotel Mandarin Jakarta, Minggu (07/04). (Foto: Indonews.id)

Jakarta, INDONEWS.ID – Masyarakat Indonesia tidak lama lagi akan menggelar Pemilu Serentak, tepatnya pada Rabu, 17 April 2019. Komisi Informasi (KI) Pusat terus berupaya mendorong agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat luas, terutama terhadap pemilih di Indonesia.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara yang demokratis, karena itu informasi mengenai Kepemiluan harus secara proaktif kita sampaikan kepada masyarakat agar pemilu 2019 terselenggara secara baik,” ujar Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana di sela-sela acara kegiatan sosialisasi simulasi pelaksanaan pencoblosan pemilu di area car freeday Bundaran HI di samping Hotel Mandarin Jakarta, Minggu (07/04).

Gede Narayana mengatakan pelaksanaan pemilu harus sukses, yang mana baru pertama kali dilaksanakan bersamaan antara pemilihan presiden beserta wakilnya dengan pemilihan legislatif. “Salah satu ukuran suksesnya pelaksanaan pemilu nanti jika masyarakat pemilih mendapatkan informasi tentang pemilu secara masif sehingga meningkatkan partisipasi pemilih,” ujarnya.

Kegiatan ini digagas oleh KI Pusat bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyebarkan informasi tentang pelaksanaan pencoblosan sehingga dapat mengurangi jumlah suara tidak sah.

Gede Narayana menyampaikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan partisipasi pemilih. “KI Pusat ingin menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu agar tingkat kepercayaan masyarakat dan tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat tajam,” katanya.

Menurut Gede Narayana, hanya dengan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu maka dapat dipastikan pesta demokrasi ini akan berjalan aman dan damai.

Karena itu, dia mengharapkan pemilu dapat dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan juga jujur dan adil. Jika asas itu dijadikan pijakan oleh penyelenggara pemilu maka dapat dipastikan pemilu 2019 akan berkualitas tinggi.

Untuk itu, ia meminta pelaksana pemilu baik KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat menjalankan tugasnya secara terbuka transparan dan akuntabel kepada masyarakat. “Selain itu, jagalah netralitas penyelenggara pemilu demi suksesnya pesta demokrasi ini,” tutupnya.

 

Tentang KI Pusat

KI Pusat adalah lembaga mandiri  yang lahir berdasarkan Undang- Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bertugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi non-litigasi yang diajukan oleh setiap Pemohon Informasi Publik. Juga menetapkan kebijakan umum Pelayanan Informasi Publik serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Komisioner KI Pusat periode 2017-2021 terdiri dari Ketua Gede Narayana Sunarkha, Wakil Hendra J Kede, Komisioner Kelembagaan Cecep Suryadi, Komisioner Advokasi Sosialisasi, dan Edukasi Wafa Patria Umma, Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi Arif Adi Kuswardono, Komisioner Litbang dan Dokumentasi Romanus Ndau Lendong dan Komisioner Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan. (Very)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas