INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/04/2019 23:59 WIB
  • Mendagri: Penghitungan Resmi Saja Belum Dilakukan, Muncul Isu Surat Suara di Malaysia

  • Oleh :
    • hendro
Mendagri: Penghitungan Resmi Saja Belum Dilakukan, Muncul Isu Surat Suara di Malaysia
Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penghitungan resmi saja belum ada kok sudah diketahui adanya pencoblosan? Prinsipnya Kemendagri masih menunggu penjelasan resmi Tim dari KPU di Malaysia sehubungan dengan kabar pencoblosan surat suara salah satu Pasangan calon capres-cawapres dan caleg yang terjadi di Malaysia. Hal itu dikatakannya atas pertanyaan pers di Kemendagri terkait isu telah dicoblosnya surat suara salah satu Paslon dan Caleg di Malaysia, Kamis (11/04/2019).

“Kami masih menunggu penjelasan Tim KPU  aparat penegak hukum yang masih melakukan pengecekan informasi tersebut,” terang Tjahjo.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Ia juga meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil kerja Tim KPU untuk mengetahui kebenaran fakta sebenarnya serta kronologi yang terjadi di Malaysia.

“Kami harapkan masyarakat juga hati-hati menyikapi informasi yang belum tentu benar, agar tidak menimbulkan spekulasi, kita percayakan sepenuhnya kepada KPU untuk mengecek langsung di lapangan fakta dan kronologinya," kata Tjahjo.

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Mendagri Tjahjo mendukung penuh Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai asasnya, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil), aman, demokratis, damai dan bermartabat. Ia pun menyerahkan apapun yang menjadi kewenangan KPU yang sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyelenggara Pemilu tanpa melakukan intervensi.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas