INDONEWS.ID

  • Jum'at, 12/04/2019 13:29 WIB
  • Cek Surat Suara Tercoblos, KPU dan Bawaslu Terbang ke Malaysia

  • Oleh :
    • luska
Cek Surat Suara Tercoblos, KPU dan Bawaslu Terbang ke Malaysia
Pemilu serentak (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Jumat (12/4/2019) berangkat ke Negeri Jiran.

Tim KPU tersebut adalah dua orang komisionernya, Ilham Saputra dan Hasyim Asy`ari bersama tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga : Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana

Keberangkatan tim tersebut akan segera memastikan siapa yang bertanggung jawab atas lokasi penyimpanan surat suara tersebut. Kemudian mencocokkan keaslian surat suara milik KPU dan menghitung berapa banyak surat suara yang tercoblos.

"Kemudian, siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu, siapa yang membuat videonya, kemudian siapa yang melapor ke Panwas LN dan seterusnya, lalu apa juga sikap dari otoritas setempat," jelas Komisioner KPU Hasyim Asy`ari .

Baca juga : Terkait Mulan, Perludem: KPU Seharusnya Lebih Berhati-hati

Dikatakannya pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus ini sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, pada 14 April mendatang.

"Temuan-temuan ini sampai dengan hasil akhirnya kesimpulannya apa, lalu nanti teman-teman Bawaslu rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum tanggal 14, maksimal tanggal 13 itu sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu tentang peristiwa ini atau situasi ini," kata Hasyim.

Baca juga : KPU: Pelantikan Jokowi-Ma`ruf Tetap Dilakukan pada 20 Oktober

Permasalahan ini berawal dari ditemukannya puluhan kantung hitam yang berisikan surat suara yang sudah tercoblos dari paslon 01. Panitia pengawas pemilu luar negeri menemukan puluhan kantong hitam tersebut di sebuah ruko di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.

Temuan kantung hitam tersebut tersebar luas di media sosial melalui rekaman video. Rekaman video tersebut menggambarkan beberapa orang memaparkan surat suara pasangan calon presiden telah tercoblos dalam kolom paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma`ruf Amin.

Kemudian, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana. Walhasil dalam rentan waktu tidak lama video temuan tersebut menjadi viral di media sosial terutama facebook.(Lka)

Artikel Terkait
Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana
Terkait Mulan, Perludem: KPU Seharusnya Lebih Berhati-hati
KPU: Pelantikan Jokowi-Ma`ruf Tetap Dilakukan pada 20 Oktober
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas