Rudiantara: Usai Coblos, Hentikan Perang Opini di Medsos
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan agar perang opini di jejaring media sosial usai pencoblosan.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan agar perang opini di jejaring media sosial usai pencoblosan.
"Saya berharap setelah selesai mencoblos ini, ya, udah lupakan. Tinggal tunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung secara resmi," katanya, usai menggunakan hak pilihnya di Jakarta, Rabu (17/4).
Terkait perang opini di medsos, ia mengatakan kebebasan berekspresi masyarakat memang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945, tetapi tetap ada koridor-koridornya.
"Kebebasan berekspresi dijamin di Indonesia. Tetapi, ada koridornya, yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.
Dia mengatakan seperti penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, ditindak menggunakan UU ITE.
Rudiantara mengatakan hoaks tidak bisa terhindarkan karena setiap saat bisa saja muncul sehingga Kemenkominfo bersama Polri terus berkoordinasi untuk menangani hoaks.
Rudiantara didampingi istri, Triana Rudiantara dan putranya, Rudiantara dalam pencoblosan kali ini. Mereka berjalan kaki menuju TPS yang berlokasi tak jauh dari kediamannya di Jalan Sumenep, Jakarta.
Rudiantara terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 38 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, dengan nomor 172.
Rudiantara meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada KPU yang segera menghitung hasil perolehan suara Pemilu 2019. (Very)