INDONEWS.ID

  • Senin, 29/04/2019 22:40 WIB
  • Terkait Pemindahan Ibu Kota, Menteri Bappenas Usulkan Bentuk Badan Otoritas

  • Oleh :
    • Ronald
Terkait Pemindahan Ibu Kota, Menteri Bappenas Usulkan Bentuk Badan Otoritas
, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan pendirian badan otoritas yang bertanggung jawab mengelola pembangunan dan kesiapan Ibu Kota baru Indonesia.

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebagai tindak lanjut mengenai putusan Presiden Jokowi yang memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan pendirian badan otoritas yang bertanggung jawab mengelola pembangunan dan kesiapan Ibu Kota baru Indonesia.

"Bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden di mana nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan ibu kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta, dan mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga," beber Bambang dalam paparannya saat rapat terbatas bertopik Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Tidak hanya mempersiapkan dan membangun infrastruktur, menurut Bambang, institusi tersebut juga harus memperhatikan pola tata ruang, serta fasilitas di wilayah tersebut. Tugas lainnya yakni badan otoritas akan mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publiknya.

Disampaikan Bambang, institusi ini diperlukan dalam proses pembangunan ibu kota baru karena proyek tersebut berukuran besar dan bersifat multi-tahun.

"Sehingga usulan kami memang semacam badan otoritas. Tapi bentuk akhirnya apa, itu terserah kepada keputusan politiknya juga, keputusan terbaik dari sisi administrasi. Tapi, memang diperlukan suatu unit yang full time, permanen dan solid," sebut Bambang.

Tidak hanya itu, Bambang juga menjelaskan sejumlah kriteria wilayah yang dapat menjadi ibu kota baru seperti ketersediaan sumber daya air, minim resiko bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, kebakaran hutan dan lahan serta gunung berapi.

Ditambahkan Bambang, wilayah tersebut juga harus memiliki infrastruktur awal kota kelas menengah seperti bandara, jaringan komunikasi, akses jalan, jaringan listrik dan berlokasi tidak jauh dari pantai.

Sementara untuk hal aspek sosial, kriteria masyarakat setempat juga harus terbuka kepada pendatang untuk meminimalisasi konflik sosial. (rnl)

 

Baca juga : Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Artikel Terkait
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Aktivitas Terorisme Menurun Jelang Nataru, Pengamat: Kewaspadaan Tinggi Harus Terus Dilakukan dalam Bentengi NKRI
Semangat Jihad Santri Harus Terus Berkontribusi dalam Mengawal NKRI
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas