INDONEWS.ID

  • Jum'at, 24/05/2019 11:50 WIB
  • KPU Jelaskan Majunya Waktu Pengumuman Pilpres 2019

  • Oleh :
    • luska
KPU Jelaskan Majunya Waktu Pengumuman Pilpres 2019
Ilustrasi gedung KPU (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil perhitungan suara Pilpres 2019 pada 21 Mei kemarin, jadwal tersebut maju sehari yang sedianya akan diumumkan tanggal 22 Mei 2019, buntutnya banyak masyarakat maupun tokoh yang berasumsi berbeda beda.

Menanggapi banyaknya opini yang bertebaran, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan pengumuman yang dilakukan KPU RI telah sesuai jadwal yang ditetapkan. Sebab, kata dia, hasil Pemilu itu bisa diumumkan paling lambat 35 hari sejak hari pelaksanaaan Pemilu.

Baca juga : Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana

Sehingga, lanjut Pramono, tanggal 22 Mei itu adalah batas akhir pengumuman. Ia mengatakan, aturan ini termuat dalam UU 7/2017 Pasal 413 (1).

“UU 7/2017 Pasal 413 (1) atur KPU tetapkan hasil Pemilu paling lambat 35 hari sejak hari H. Jadi, 22 Mei itu batas akhir. KPU tetapkan 21 Mei. Sudah sesuai jadwal. Bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir. Demikian, mohon pahami regulasi,” jelas dia. (Lka)

Baca juga : Terkait Mulan, Perludem: KPU Seharusnya Lebih Berhati-hati
Artikel Terkait
Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana
Terkait Mulan, Perludem: KPU Seharusnya Lebih Berhati-hati
KPU: Pelantikan Jokowi-Ma`ruf Tetap Dilakukan pada 20 Oktober
Artikel Terkini
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas