INDONEWS.ID

  • Sabtu, 01/06/2019 02:53 WIB
  • Polisi Tangkap Empat Perusuh Pembakar Mobil Brimob Saat Kerusuhan Mei 2019

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Tangkap Empat Perusuh Pembakar Mobil Brimob Saat Kerusuhan Mei 2019
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga menjadi pelaku perusakan kendaraan Korps Brigade Mobil (Brimob) saat peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Jakarta, INDONEWS,ID - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjadi pelaku perusakan kendaraan Korps Brigade Mobil (Brimob) saat peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Selain merusak kendaraan, empat orang ini juga diduga telah mencuri properti yang ada di mobil.
 
"Khususnya empat tersangka ini yang melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada rekan wartawan, Jumat, (31/5/2019).

Saat ini, dikatakan Hengki, pihaknya tengah memeriksa ke empat tersangka ini secara intensif. Tidak hanya itu, dalam penangkapan tersangka ini, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan saat kerusuhan, termasuk alat untuk menyerang asrama Brimob Petamburan. 

Baca juga : Preman Gokil Cikini

Peralatan yang ditemukan polisi berupa senjata tajam, bom molotov, busur dan anak panah yang dilumuri racun. Peralatan itu dijadikan senjata saat kerusuhan yang terjadi pada malam hari.

 "Kami lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Hasilnya ada dua yang pertama busur panah itu memang sebagian besar adalah korosif atau mengandung karat yang bisa mengakibatkan tekanan tetanus. Apabila mengenai aparat yang kedua dari busur panah ini mengandung racun ini sangat berbahaya," jelas Hengki.
 
Polisi hingga kini mendalami adanya indikasi kemungkinan peran dari pelaku lain dari luar Jakarta. Diduga, pelaku kerusuhan tersebut merupakan kelompok preman dan massa bayaran.
 
"Ada beberapa kelompok ya ada yang preman tapi yang lain sedang kita dalami. Memang sudah direncanakan semua itu fix perusuh semua dan juga dibayar," tandas Hengki. (rnl)

Baca juga : Kasus Sopir Vs Penumpang Grab, Polres Jakarta Barat Segera Periksa Novia Tambrani dkk
Artikel Terkait
Preman Gokil Cikini
Kasus Sopir Vs Penumpang Grab, Polres Jakarta Barat Segera Periksa Novia Tambrani dkk
Bamsoet: Tindak Aksi Premanisme Debt Collector dan Beri Saksi Berat Perusahaan Leasing
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas