INDONEWS.ID

  • Selasa, 18/06/2019 08:25 WIB
  • Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara PHPU

  • Oleh :
    • luska
Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara PHPU

Jakarta, INDONEWS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Selasa (18/6/2019) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 pada Selasa (18/6/2019).

Sidang lanjutan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon.

Dikutip dari situs resmi MK RI, pada sidang nanti akan mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6/2019).

Selain KPU, pihak yang terkait langsung dalam sengketa Pilpres yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan jawabannya pada sidang lanjutan ini.

Sedangkan pada pukul 8.30 sebelum sidang KPU akan menyerahkan jawaban tertulis.(Lka)
 
Baca juga : Ngopi Bareng Sabtu: Komunikasi Politik Istana Harus Ditata Ulang
Artikel Terkait
Ngopi Bareng Sabtu: Komunikasi Politik Istana Harus Ditata Ulang
Dukung Pelantikan Jokowi, GAMKI: Tak Perlu Terjebak Romantisme Politik
Prihatin Penyerangan, GMKI Minta Pelaku Dihukum Sesuai Aturan yang Berlaku
Artikel Terkini
Mandiri Sahabatku 2024, Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru
Pemerintah Indonesia Harus Tolak Proposal Merealokasi 2 Juta Rakyat Palestina
PSSI Bakal Rekrut 2 Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Erick Thohir: Akan Libatkan Kluivert
Libas Wolves 3-1, Chelsea Kembali ke Jalur Menang Usai 5 Laga Tanpa Kemenangan
Apresiasi Masukan Masyarakat, Komdigi Komit Akan Evaluasi Pejabat secara Berkala
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id