Jakarta, INDONEWS.ID - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin KPK kembali menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Dalam pertemuan yang kedua itu, turut serta dalam rombongan Pansel KPK, yakni mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar.
Usai melakukan pertemuan, Antasari mengungkapkan beberapa hal yang dibahas bersama orang tertinggi di republik ini.
"Ini ada pertemuan mantan pimpinan KPK jilid 2 dengan pansel. Kami diminta memberikan masukan-masukan, dimana masukan yang kami berikan adalah masukan yang standar," ujarnya.
Lebih lanjut, Antasari menambahkan, dalam pertemuan tersebut dirinya memberikan masukan agar KPK bisa melibatkan lembaga penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Ini lembaga spesial. KPK memerlukan tenaga penyidik dan penuntut umum. Jadi penuntut umum dari kejaksaan dan penyidik dari kepolisian. Begitu menurut KUHP," ujar Antasari.
Secara pribadi, dirinya memberikan usulan agar KPK memiliki dewan pengawas yang bertugas untuk mengontrol kinerja pemimpinnya.
"Saya pribadi mengusulkan dewan pengawas. Jadi perlu disampaikan ada berapa laporan yang masuk, berapa yang masuk tingkat penyelidikan, penyelidikan menjadi penyidikan dan seterusnya. Itulah fungsi pimpinan yang perlu dikontrol," tandasnya. (rnl)