INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/07/2019 01:02 WIB
  • Pelanggaran Administrasi Rutan, Ombudsman Akan Panggil Pimpinan KPK

  • Oleh :
    • Ronald
Pelanggaran Administrasi Rutan, Ombudsman Akan Panggil Pimpinan KPK
Kantor Ombudsman RI (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ombudsman RI akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pelanggaran administrasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dalam pengeluaran dan pengawalan terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham. Ombudsman juga mengklaim memiliki temuan baru terkait KPK.

"Kami minta langsung pimpinan KPK untuk hadir karena ini bukan sekadar maladministrasi. Ada implikasi lain yang tentunya diperlukan keputusan pimpinan KPK," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih di kantor Ombudsman Jakarta Raya di Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Alamsyah menjelaskan, Ombudsman akan mengadakan rapat pleno pada Senin (8/7/2019) yang membahas temuan baru tersebut dan dijadwalkan akan memanggil pimpinan KPK pada Selasa (9/7/2019). Alamsyah enggan membeberkan temuan baru yang disebut serius tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti hari ini. Tapi setidaknya pimpinan KPK yang melakukan tindakan dari hasil temuan ini," katanya. (rnl)
 

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi TerkaitĀ Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas