Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan, pihaknya telah menangkap Bupati Kudus dan 8 orang lainnya dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan.(OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. KPK juga mengamankan Staf dan ajudan bupati serta kepada dinas saat pelaksanaan OTT ini.
"Benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," kata Basaria di Jakarta, Jumat,(26/07/2019)
Basaria kemudian menjelaskan, sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT), KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait Bupati Kudus dan stafnya.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,"jelas Basaria.
Lebih lanjut Basaria menjelaskan, OTT KPK terhadap Bupati Kudus adalah berkaitan dengan tindakan penyuapan pengisian jabatan di kabupaten tersebut. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Namun, Basaria belum bisa memastikan jumlah nomimal dari uang suap tersebut. Ia menambahkan uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ungkapnya.
Adapun upaya lebih lanjut terhadap mereka yang terkena OTT ini, jelas Basaria, diserahkan kepada kepolisian setempat untuk diperiksa secara intenstif. KPK akan mengawal proses pemeriksaan ini hingga mendapatkan kejelasan status dari perkara yang ada.
"Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangk ataupun saksi,"tutupnya.*Marsi)