INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/07/2019 22:01 WIB
  • Diseleksi Hari Minggu Besok, Ketua Pansel : Hasil Keputusan Seleksi Tidak Dapat Diganggu Gugat

  • Oleh :
    • Ronald
Diseleksi Hari Minggu Besok, Ketua Pansel : Hasil Keputusan Seleksi Tidak Dapat Diganggu Gugat
Ketua Panita Seleksi Calon Pemimpin KPK Yenti Ganarsih. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan seleksi tahap psikologi. Tahapan ini rencananya akan diselenggarakan di Tempat Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, (28/7/2019) pukul 08.00-13.00 WIB.

"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus uji kompetensi, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Yenti meminta para Capim KPK yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Dia menegaskan, para peserta yang tak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur.

"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tegasnya. 

Baca juga : Dianggap Rahasia, Pansel KPK Tidak Akan Berikan Hasil Tes Kesehatan Capim Ke DPR

Sebelumnya, dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, yang hadir mengikuti Uji Kompetensi sebanyak 187 orang dan yang dinyatakan Lulus Uji Kompetensi, sebanyak 104 orang.

Diketahui, 104 peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi, 9 di antaranya adalah anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa. Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.

Baca juga : Kritik Capim KPK, Wapres JK : Silakan Lobi DPR

Sementara itu, ada tiga komisioner KPK periode 2015-2019 yang lolos tahap uji kompetensi yaitu, Alexander Marawata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarief. 

Selain ketiga pimpinan KPK, ada juga sejumlah nama internal KPK yang lolos uji kompetensi. Mereka adalah Plt Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono.

Jenderal polri aktif yang lolos capim KPK antara lain, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Brigjen Bambang Sri Herwanto dari Sespim Lemdiklat Polri, serta Kepala Biro Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigjen Agung Makbul.Selain itu, Irjen Dharma Pangrekun, perwira tinggi Bareskrim Polri di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen M Iswandi Hari yang ditugaskan di Kemenakertrans, dan Irjen Juansih yang kini menjabat Analisis Kebijakan Polri Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, dan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri.

Sementara itu, capim KPK dari Purnawirawan Polri yang lolos dalam seleksi tahap ini adalah, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, eks Kapolda Papua Irjen Pol (Purn) Yotje Mende, dan Mantan Staf Ahli Kapolri, dan Irjen Pol (Purn) Yovianes Mahar. (rn)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Dianggap Rahasia, Pansel KPK Tidak Akan Berikan Hasil Tes Kesehatan Capim Ke DPR
Kritik Capim KPK, Wapres JK : Silakan Lobi DPR
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas