INDONEWS.ID

  • Selasa, 30/07/2019 18:18 WIB
  • Ini Penjelasan Istana Soal Kostum Paskibraka Tahun 2019

  • Oleh :
    • Mancik
Ini Penjelasan Istana Soal Kostum Paskibraka Tahun 2019
Anggota Paskibraka Tahun 2018 Lalu.(Foto:Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama mengatakan, pemerintah belum membuat keputusan final terkait dengan jenis kostum yang akan digunakan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka) pada HUT RI 17 Agustus mendatang. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggapan atas polemik kostum Paskibraka terutama untuk perempuan.

Setya kemudian menjelaskan, tata cara penggunaan kostum Paskibraka sendiri telah diatur tersendiri  dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2018. Ada dua pilihan yakni mengunakan rok atau celana panjang untuk perempuan tetapi untuk tahun 2019, belum keputusan resmi dari pemerintah.

Baca juga : Persiapan KTT ASEAN 2023 Labuan Bajo Capai 90 Persen

"Saya perlu menyampaikan dengan Pak Kasetpres tentang tata pakaian dan tata upacara. Tadi kita bahas tentang itu terutama tata pakaian khususnya Paskibraka ya. Jadi sesuai dengan Perpres No 71 Tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," kata Setya di Jakarta, Selasa,(30/07/2019)

Terkait dengan penggunaan konstum untuk Paskibraka tahun 2019, lanjut Setya, pihak Istana telah melakukan rapat koordinasi dengan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam rapat tersebut, ada usulan untuk menggunakan celana panjang bagi Paskibraka perempuan tetapi belum keputusan yang sifatnya resmi.

Baca juga : Kembali Gelar Demo 21 April, Mahasiswa UI Bawa 7 Tuntutan Ini ke Istana Negara

"Jadi pada saat itu kami belum memutuskan dan belum menetapkan sebagai kebijakan bahwa semua pakai celana panjang. Jadi itu baru usulan dari Deputi Kemenpora Pak Ni`am melalui salah satu wakilnya yang hadir dalam rapat 17 Juli," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat bersama dengan Deputi Kemenpora telah dilaporkan ke Mensesneg Pratikno sebagai Ketua Nasional Pelaksanaan Hari-hari Besar Nasional. Adapun keputusan dari Mensesneg yakni yang memakai hijab menggunakan celana panjang sedangkan yang tidak memakai hijab masih menggunakan rok sepertinya tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : Terapkan Prokes Ketat, Istana Gelar Geladi Kotor Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI

"Karena ini keragaman dan kita tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga, jadi untuk anggota Paskibraka kita putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih makai rok," ungkap Setya.

Selain itu, kata Setya, Keputusan menggunakan celana panjang ini merupakan kebijakan. Keputusan ini tidak akan diatur secara lebih lanjut melalui keputusan Menteri.

"Diputuskan oleh Mensesneg yang berhijab akan memakai celana panjang, kalau selama ini pakai rok panjang, dan kita akomodasi pakai celana panjang dan yang tidak berhijab pakai rok," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Persiapan KTT ASEAN 2023 Labuan Bajo Capai 90 Persen
Kembali Gelar Demo 21 April, Mahasiswa UI Bawa 7 Tuntutan Ini ke Istana Negara
Terapkan Prokes Ketat, Istana Gelar Geladi Kotor Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas