Pojok Istana

Presiden Prabowo Lantik 8 Anggota DEN Periode 2026-2030 di Istana Negara

Oleh : very - Rabu, 28/01/2026 15:27 WIB


Pelantikan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik delapan (8) anggota Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Adapun kedelapan anggota DEN periode 2026–2030 yang dilantik hari ini adalah:        

  1.      Johni Jonatan Numberi (unsur Akademisi)        
  2.      Mohammad Fadhil Hasan (unsur Akademisi)        
  3.      Satya Widya Yudha (unsur Industri)        
  4.      Sripeni Inten Cahyani (unsur Industri)        
  5.      Unggul Priyanto (unsur Teknologi)        
  6.      Saleh Abdurrahman (unsur Lingkungan Hidup)        
  7.      Muhammad Kholid Syeirazi (unsur Konsumen)        
  8.      Surono (unsur Konsumen)

Setelah prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memberi ucapan selamat kepada para anggota DEN yang dilantik. Kemudian diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memberi ucapan selamat.

Hadir dalam acara pelantikan itu yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian DEN.

Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan bahwa Dewan Energi Nasional diketuai oleh Prabowo langsung dan akan dibantu oleh ketua harian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

"Dewan Energi Nasional ini diketuai oleh Bapak Presiden, kemudian dibantu ketua harian adalah Menteri yang membidangi mengenai urusan energi," katanya di Istana Negara jelang pelantikan Dewan Energi Nasional, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dewan Energi Nasional atau DEN merupakan lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. *

Artikel Lainnya