Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sindikat pengedar sabu jaringan Aceh-Bandung.
Dari penangkapan itu BNN berhasil menyita sebanyak 8 kilogram sabu berwarna hijau dari jaringan itu.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, ada lim orang yang ditangkap. Mereka disergap di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat pada Senin (21/7)lalu. " Kelima para tersangka itu adalah Tampu, Herry, Kemeng, Andri dan Sanusi," jelas Arman Rabu (24/7/2019).
Terbongkarnya kasus ini, berkat informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Bandung dengan menggunakan bus penumpang. Informasi itu diselidiki, hingga dilakukan pengintaian terhadap bus mulai dari Pelabuhan Merak, Banten.
"Atas info tersebut tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yang diterima," jelas Arman.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kata Arman, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan.