INDONEWS.ID

  • Selasa, 06/08/2019 14:40 WIB
  • Diberhentikan dari PNS, Dokter Pina Pakpahan Minta Keadilan Presiden Jokowi

  • Oleh :
    • very
Diberhentikan dari PNS, Dokter Pina Pakpahan Minta Keadilan Presiden Jokowi
Dokter Pina Yanti Pakpahan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/8). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Dokter Pina Yanti Pakpahan yang bertugas di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Wilayah Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Satuan Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil oleh Kemenkes sejak 31 Juli 2018 lalu.

Pemberhentian itu dinilai Pina sebagai suatu tindakan sepihak, sebab mengabaikan haknya sebagai seorang abdi negara tanpa mendengar sedikitpun keterangan dirinya sebagai pihak yang dikorbankan.

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

Menurut dr. Pina, sebelumnya, ia bersama keluargnya di Medan telah melakukan berbagai upaya dan pendekatan persuasif ke pihak-pihak terkait termasuk ke Kemenkes, bahkan ia mengaku telah bertemu langsung Menteri Kesehatan, Nila Moeloek usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada tanggal 14 Mei 2019. Menkes berjanji akan menyelesaikan kasus itu oleh Sekjen Kemenkes, namun hingga saat ini belum juga mendapat jawaban.

“Saya selama ini diam saja dan tidak mau memberitakan peristiwa yang saya alami karena saya ingin menjaga nama baik Kemenkes. Coba bayangkan selama ini saya hanya bisa melakukan upaya persuasif termasuk menanyakan alasan substansial pemberhentian saya dan pemindahan saya dari satu tempat ke tempat lainnya. Karena saya tidak tahu saya diberhentikan karena alasan apa, sebab selama ini saya bekerja seperti biasa di Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT namun Tunjangan Kinerja dan Uang Lauk Pauk tidak diberikan oleh atasan saya di Kupang sejak bulan Maret 2017-Mei 2017. Saya merasa pemberhentian saya sebagai PNS dilakukan secara sepihak oleh Kemenkes tanpa mendengar sedikitpun keterangan dari saya padahal saya telah bertemu langsung Menteri Kesehatan, Ibu Nila Moeloek usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu, dan Menkes berjanji akan diselesaikan Sekjen Kemenkes, namun hingga saat ini belum juga mendapat jawaban, sementara uang saya sudah habis bolak-balik urus permasalahan ini,” kata dr. Pina dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

Dokter Pina menjelaskan, sebelumnya pihak keluarga telah bertemu dengan Sesditjen P2P di Jakarta. Di hadapan saya dan keluarga Sesditjen P2P berjanji akan menyelesaikan secara kekeluargaan dan beliau meminta agar membuat surat keberatan keluarga sebagai dasar kuat untuk menarik dan memindahkan dirinya dari Kupang. Ia dan keluarga juga telah mengajukan surat keberatan keluarga kepada Dirjen P2P dan Sesditjen P2P Kemenkes RI atas Instruksi Sesditjen P2P sebagai dasar kuat untuk menarik dan memindahkannya dari Kupang karena sudah konflik. Dan surat tersebut ditantadangani langsung oleh ibu kandung dan saudara kandungnya. Dalam surat tersebut pihak keluarga memohon Dirjen P2P dan Sesditjen P2P Kemenkes RI agar memindahkan dr. Pina ke Medan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebab sudah adanya konflik dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang.

Keluarga mengajukan surat keberatan karena selama bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, dr. Pina kerap merasakan tekanan, intimidasi, mal admistrasi, serta adanya ancaman, fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami dr. Pina yang dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang beserta Kepala Tata Usaha dan Kepala Seksi PRL dan UKLW Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang. Tapi kenyataan semua hanya janji tinggal janji

Baca juga : Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair

Berbagai tekanan yang dialami dr. Pina misalnya, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang memindahkan Dokter Pina ke Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Labuan Bajo dengan surat keputusan bernomor: KP.01/03/VIII.30.01/112/2016. Keputusan pemindahan ini tanpa adanya biaya perjalanan dinas pindah tugas, padahal pemindahan tugas sudah tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1955 Tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri  bagi Pegawai Negeri Sipil, serta ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kuangan Nomor: 13/PMK.05/2012, tentang perjalanan dinas bagi pejabat negara, pegawai negeri, pegawai tidak tetap, yang dibebankan pada anggaran belanja dan belanja negara. Terhatap surat keputusan ini dr. Pina sebagai abdi negara tetap menjalankannya dengan bertugas di Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Labuan Bajo.

Namun tak lama kemudian, Dokter Pina kembali mendapat surat keputusan pemindahan dari Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Labuan Bajo ke Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Lembata tanpa adanya biaya perjalanan dinas. Proses pemindahan ini dinilai tidak wajar, karena selain dipindahkan secara mendadak juga pemindahan ini tidak disertai dengan biaya perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Iya saya selalu dipindahkan seperti itu tanpa adanya biaya perjalanan dinas padahal saya harus melewati berbagai kabupaten. Saat saya dipindahkan dari Kupang ke Labuan Bajo juga mengalami hal yang sama dan saat itu saya ikuti saja, tapi saat saya dipindahkan lagi dari Labuan Bajo ke Lembata iya saya tidak mau karena saya harus keluar uang sendiri padahal ada peraturannya.Tapi saya tetap menjalankan tugas saya di Wilayah Kerja Labuan Bajo namun tunjangan Kinerja saya dan uang Lauk Pauk dari Bulan Maret 2017-Mei 2017 tidak diberikan oleh atasan saya. Dan selama sebelum saya diberhentikan saya tetap masuk kerja di Pelabuhan Laut Labuan Bajo meski absen saya diblokir karena saya tetap bekerja sesuai aturan,” ujar dr Pina.

Terhadap peristiwa yang dialami itu, dr. Pina memohon Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya sebab pemberhentian dirinya dinilai janggal dan dilakukan secara sepihak.

“Saya harus mencari keadilan ke siapa lagi kalau bukan ke Bapak Presiden Jokowi. Saya sangat tertekan dengan perlakukan yang saya alami selama ini. Saya bukan seorang koruptor saya abdi negara yang bekerja sesuai aturan namun kalau saya diperlakukan tidak adil tentu saya melawannya,” kata dr. Pina.

 

Bongkar Praktik Pungutan Liar

Seperti diketahui, sebelumnya dr. Pina Yanti Pakpahan yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) wilayah kerja Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar praktik dugaan pungutan liar di tempatnya bekerja.

Dokter yang mengaku ingin menggagalkan pungutan liar di kantor tempat kerjanya malah berujung menjadi korban kekerasan verbal dan nyaris kena jotos dari pimpinannya. Kejadian bermula saat Pina, begitu dokter itu disapa, pertama kali melayani para pemilik kapal yang hendak melakukan penerbitan dokumen kesehatan kapal.

Pada saat menerbitkan dokumen kapal tersebut, dr. Pina merasa ada kejanggalan karena pemilik kapal menyetor biaya penerbitan dengan uang sebesar Rp 30 ribu. "Saya kaget saat saya melayani pemilik kapal ukuran 5 GT yang hendak menerbitkan dokumen kesehatan kapal menyerahkan uang Rp30 ribu,” kata Pina di Labuan Bajo, Jumat (19/5).

Menurut dia, untuk kapal ukuran di bawah 6 GT sesuai aturan PP 21 tahun 2013 tidak dikenakan biaya dan karena itu dia kembalikan uang pemilik kapal tersebut. Selanjutnya, usai mengembalikan uang pemilik kapal, Pina pun menanyakan pungutan ini kepada rekan kerjanya tetapi jawaban dari rekannya tersebut malah dengan nada marah-marah.

"Karena hal ini janggal akhirnya saya tanyakan ke teman kerja saya," jelasnya.

Saat mempertanyakan hal tersebut rekan kerjanya yang diketahui bernama Efraim malah balik bertanya, "Apa kompetensimu mempertanyakan pungutan ini?" kata Pina meniru pernyataan balik rekannya tersebut.

Atas kejadian tersebut, Pina dan Efraim pun sempat terlibat adu mulut di ruang kerja. Saat adu mulut berlangsung, koordinator pelayanan kesehatan Marsel Elias membentak keduanya dan mengusir mereka pulang. Tidak hanya mengusir keduanya dari kantor, Marsel pun sempat mengepalkan tangan ke arah Pina sebelum dilerai oleh staf kantor lainnya.

"Saat saya dan Efraim ribut, Pak Marsel datang dan mengusir kami dari ruangan, tidak hanya mengusir dia juga hendak menonjok saya dengan tangannya, untung ada teman lain yang menahan," tuturnya.

Setelah Insiden ini terjadi saya langsung dibebastugaskan di Labuan Bajo oleh atasan saya yang di Kupang                          

Insiden pengancaman ini selanjutnya dilaporkan Pina ke Polres Manggarai Barat dan saat ini sedang dalam tahap pengambilan keterangan oleh polisi.

Sementara itu, Koordinator Kantor Pelayanan Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Labuan Bajo Marsel Elias kepada wartawan Sabtu, (20/5), membenarkan dirinya membentak dokter bawahannya tersebut di kantornya.

"Waktu itu di kantor ada insiden keributan, dr. Pina meminta salah satu staf yang sedang menelepon untuk menerbitkan dokumen kesehatan kapal. Karena sedang menelepon, staf tersebut tidak melayani permintaan dokter, dokter marah-marah dan terjadilah keributan," jelas Marsel. (Very)

Artikel Terkait
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Artikel Terkini
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas