INDONEWS.ID

  • Selasa, 06/08/2019 15:45 WIB
  • Polisi Buru Penyebar Hoaks Terkait Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor Di Jakarta

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Buru Penyebar Hoaks Terkait Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor Di Jakarta
Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengaku, pihaknya tidak pernah menyebarkan edaran tersebut apalagi melakukan sosialisasi terkait ganjil genap sepeda motor. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pihak kepolisian akan memburu pihak yang telah menyebarkan edaran tentang sosialisasi penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta. 

Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengaku, pihaknya tidak pernah menyebarkan edaran tersebut apalagi melakukan sosialisasi.

Baca juga : Tak Ingin Konflik SARA di Pemilu 2024 Muncul, REPDEM Ajak Semua Pihak Gelorakan Kampanye Positif: Adu Gagasan, Bukan Fitnah

"Polri tidak mengeluarkan tentang hal tersebut," ujar dia Selasa (6/8/2019).

Nasir menyebut pihaknya akan mendukung penuh aturan itu jika pemerintah pusat maupun daerah sudah resmi mengeluarkan kebijakannya. Saat ini, polisi masih menunggu kebijakan tersebut dan hasil kajian dari pihak-pihak terkait.

Baca juga : Negara Hancur Karena Masyarakat Tidak Bisa Menyaring Konten Hoaks

Oleh karena itu, dirinya memastikan akan mencari siapa yang sudah menyebar edaran hoax tersebut.
 
"Target perluasan gage memang pekan ini diharapkan bisa diumumkan, tapi semuanya masih dikaji. Masih terus digodok kawasan mana saja yang akan terkena perluasan gage," tukas dia.

Sama halnya yang disampaikan oleh Dinas Perhungan DKI Jakarta yang dengan tegas telah membantah terkait beredarnya selebaran soal uji coba pengendalian kendaraan bermotor melalui sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. 
 
"Itu hoax," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca juga : Paparkan Strategi Pengelolaan Informasi pada Bakohumas, Sekjen Kemendagri Ingatkan Ancaman Hoaks Jelang Pemilu

Syafrin menyebut belum ada kesepakatan untuk menerapkan ganjil genap pada kendaraan roda dua. Lantaran masih dalam tahap penggodokan. 

"Aturannya masih dikaji," tegasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Tak Ingin Konflik SARA di Pemilu 2024 Muncul, REPDEM Ajak Semua Pihak Gelorakan Kampanye Positif: Adu Gagasan, Bukan Fitnah
Negara Hancur Karena Masyarakat Tidak Bisa Menyaring Konten Hoaks
Paparkan Strategi Pengelolaan Informasi pada Bakohumas, Sekjen Kemendagri Ingatkan Ancaman Hoaks Jelang Pemilu
Artikel Terkini
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas