INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/08/2019 14:55 WIB
  • Perluasan Kebijakan Ganjil Genap Sudah Diketok, Tidak Berlaku Untuk Sepeda Motor

  • Oleh :
    • Ronald
Perluasan Kebijakan Ganjil Genap Sudah Diketok, Tidak Berlaku Untuk Sepeda Motor
Ilustrasi sistem ganjil genap di Jakarta (Foto :Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sempat mengkaji pemberlakuan aturan ganjil-genap untuk motor. Hasilnya, motor tetap bebas melintas tanpa kena ganjil-genap.

"Dalam tataran pelaksanaannya, untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil genap," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Dikatakan Syafrin, Dishub DKI telah mengkaji penerapan sistem ganjil genap untuk sepeda motor. Dalam kajian itu, lanjutnya, diketahui bahwa volume sepeda motor cukup tinggi di koridor ruas yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Namun, menurut Syafrin, hal itu tidak berpengaruh pada besar pada kinerja lalu lintas kendaraan.

"Memang pada saat tertentu, perlambatan karena sepeda motor karena kurang tertib menggunakan lajur," ujarnya.

Baca juga : Dishub DKI Jakarta Tegaskan Ganjil Genap Untuk Motor Masih Dievaluasi

Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban sepeda motor dengan melakukan kanalisasi.

Nantinya, para pengendara motor akan diarahkan untuk menggunakan lajur paling kiri dari ruas jalan.

Baca juga : Dishub DKI Jakarta : Belum Ada Pemberlakukan Kebijakan Gage Untuk Sepeda Motor

"Kami akan masifkan kanalisasi sepeda motor. Kami aragkan sepeda motor di lajur paling kiri sehingga aspek keselamatan dan kenyamanan sepeda motor bisa kita jamin," tandasnya. (rnl)

Baca juga : Penerapan Ganjil-Genap Dikhawatirkan Picu Klaster Baru Covid-19, Dishub DKI Jakarta : Tujuannya Beda
Artikel Terkait
Dishub DKI Jakarta Tegaskan Ganjil Genap Untuk Motor Masih Dievaluasi
Dishub DKI Jakarta : Belum Ada Pemberlakukan Kebijakan Gage Untuk Sepeda Motor
Penerapan Ganjil-Genap Dikhawatirkan Picu Klaster Baru Covid-19, Dishub DKI Jakarta : Tujuannya Beda
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas