INDONEWS.ID

  • Kamis, 08/08/2019 18:58 WIB
  • Buntut Pemberhentian Sepihak, Dokter Pina Resmi Ajukan Surat ke Presiden Jokowi

  • Oleh :
    • very
Buntut Pemberhentian Sepihak, Dokter Pina Resmi Ajukan Surat ke Presiden Jokowi
Dokter Pina Yanti Pakpahan resmi mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikto melalui staf Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pada Kamis (8/8/2019). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Dokter Pina Yanti Pakpahan yang sebelumnya bertugas di Instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Wilayah Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Satuan Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat yang berisi permohonan untuk membantu mengembalikan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya telah diberhentikan Menteri Kesehatan 31 Juli 2018 lalu diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikto melalui staf Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pada Kamis (8/8/2019).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Dalam surat tersebut, dr. Pina Pakpahan memohon kebijaksanaan Presiden Jokowi untuk membantu mengembalikan status Pegawai Negeri Sipilnya yang telah diberhentikan Menkes Juli 2018 lalu.

"Saya sangat mengharapkan kebijaksanaan bapak Presiden Jokowi untuk membantu saya mengembalikan status saya sebagai PNS agar saya bisa bekerja kembali dan bersedia ditempatkan di mana saja di Indonesia," kita dr. Pina dalam surat permohonannya.

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

Ia berharap Presiden Jokowi dapat mencari jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.

"Saya juga berharap bapak Presiden dapat mencari jalan keluar terbaik sehingga saya tenang dan kembali menjalankan tugas seperti semula dan saya sangat berterima kasih kepada Bapak Mensesneg dan Bapak Prof Dadan Wildan Anas, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang merespon cepat kasus yang saya alami ini," ujar dr. Pina.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

Diketahui dr. Pina Yanti Pakpahan yang bertugas di Instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Wilayah Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Satuan Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil oleh Kemenkes sejak 31 Juli 2018 lalu.

Pemberhentian yang dilakukan Kemenkes, dinilai Pina, sebagai suatu tindakan sepihak. Sebab, mengabaikan haknya sebagai seorang abdi negara tanpa mendengar sedikit pun keterangan dirinya sebagai pihak yang dikorbankan.

Menurut Pina, sebelumnya, ia bersama keluargnya di Medan telah melakukan berbagai upaya dan pendekatan persuasif ke pihak-pihak terkait termasuk ke Kemenkes. Bahkan ia mengaku telah bertemu langsung Menteri Kesehatan Nila Moeloek usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada tanggal 14 Mei 2019.

Kala itu, Menkes berjanji akan diselesaikan Sekjen Kemenkes. Namun, hingga saat ini, belum juga mendapat jawaban. (Very)

Baca berita terkait:

http://indonews.id/artikel/22830/Diberhentikan-dari-PNS-Dokter-Pina-Pakpahan-Minta-Keadilan-Presiden-Jokowi/

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas